RATAHAN – Setelah melakukan beberapa agenda kunjungan di beberapa SKPD, kini komis A dari DPRD Mitra menyambangi Kantor Humas dan Protokol Pemkab Minahasa Tenggara. Dalam Kunjungan kerja komisi tersebut, mereka melakukan sharing dan pengawasan sejauhmana langkah humas dalam menjalankan setiap tupoksi.
Hal ini disampaikan oleh rombongan dari komisi A, Delly Makalew. Menurutnya, fungsi humas harus benar-benar dijalankan sesuai dengan tupoksinya. ‘’Kami melihat, fungsi humas dan protokoler Pemkab Mitra, sudah sangat baik,’’ ucap Makalew.
Anggota dewan dari PDI-Perjuangan ini juga berharap, bahwa humas harus
bersinergi dengan para wartawan, sebab peran jurnalis sangatlah penting yang
merupakan mitra kerja dari pemkab, sehingga pemberitaan yang menyangkut publik, bisa diekspose di media dan di ketahui oleh masyarakat secara luas.
‘’Humas harus sinkron dengan para insan jurnalis, agar semua pemberitaan menyangkut publik bisa diakses oleh masyarakat, terutama di kabupaten pemulihan ini,’’ tandas Makalew yang diaminkan oleh Adri Mokad, anggota dewan dari PDS. (har)
RATAHAN – Setelah melakukan beberapa agenda kunjungan di beberapa SKPD, kini komis A dari DPRD Mitra menyambangi Kantor Humas dan Protokol Pemkab Minahasa Tenggara. Dalam Kunjungan kerja komisi tersebut, mereka melakukan sharing dan pengawasan sejauhmana langkah humas dalam menjalankan setiap tupoksi.
Hal ini disampaikan oleh rombongan dari komisi A, Delly Makalew. Menurutnya, fungsi humas harus benar-benar dijalankan sesuai dengan tupoksinya. ‘’Kami melihat, fungsi humas dan protokoler Pemkab Mitra, sudah sangat baik,’’ ucap Makalew.
Anggota dewan dari PDI-Perjuangan ini juga berharap, bahwa humas harus
bersinergi dengan para wartawan, sebab peran jurnalis sangatlah penting yang
merupakan mitra kerja dari pemkab, sehingga pemberitaan yang menyangkut publik, bisa diekspose di media dan di ketahui oleh masyarakat secara luas.
‘’Humas harus sinkron dengan para insan jurnalis, agar semua pemberitaan menyangkut publik bisa diakses oleh masyarakat, terutama di kabupaten pemulihan ini,’’ tandas Makalew yang diaminkan oleh Adri Mokad, anggota dewan dari PDS. (har)