Manado — Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM kembali mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan Ibadah Minggu, Jumat Agung dan Perjamuan Kudus di bulan berjalan.
Seperti imbauan sebelumnya, surat edaran terbaru Nomor: K.0856/PPD.VII/03-2020 tertanggal 31 Maret 2020 juga menginstruksikan agenda ibadah digelar di rumah (keluarga) termasuk peringatan Jumat Agung pada 10 April dan Perjamuan Kudus mulai pukul 09.00 Wita secara serentak.
Sementara untuk tata ibadah akan dikeluarkan BPMS dan khotbah diwacanakan melalui video dari Ketua BPMS.
Selain itu, beberapa agenda gereja seperti peneguhan sidi dan pemberkatan nikah juga ditunda.
Sementara kolom BIPRA tetap dilaksanakan di rumah keluarga, selanjutnya ibadah pemakaman dipimpin oleh Ketua BPMJ/pendeta jemaat dengan memperhatikan standar kesehatan.
Menurut Wakil Ketua Bidang Ajaran, Pembinaan dan Penggembalaan Sinode GMIM, Pdt. Anthonius Dan Sompe, M.Teol, M.Pd.K, pemberitahuan ini berlaku sampai ada informasi selanjutnya.
Anthonius Dan Sompe meminta warga GMIM membuat doa khusus untuk pemerintah agar diberikan khidmat dalam mengambil kebijaksanaan mengatasi musibah ini.
“Dan juga kepada para medis yang sungguh-sungguh telah menjadi garda terdepan menghadapi pandemi COVID-19,” ajaknya.
Ia menambahkan, surat edaran dikeluarkan berdasarkan pemberitahuan pemerintah melalui BNPB tentang perpanjangan masa physical/social distancing, maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijaksanaan dan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran COVID-19 hingga Hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sulut bersama Forkopimda dan Pemimpin Agama pada 30 Maret 2020.
Baca juga:
- Pesan Paskah 2020 dan Tuntunan Merayakan Sakramen Perjamuan Kudus di Masa Pandemi Covid-19
- Sinode GMIM: Ibadah Gereja Dilaksanakan di Rumah
- VIDEO: Khotbah Ketua BPMS GMIM Pdt DR Hein Arina, Minggu 29 Maret 2020
- VIDEO: Khotbah Ketua BPMS GMIM Pdt DR Hein Arina, Minggu 22 Maret 2020
- VIDEO: Khotbah Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom MTh Minggu 22 Maret 2020