
Minut, BeritaManado.com – Nama Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda semakin diperhitungkan di tingkat nasional.
Dewan pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengangkat Joune Ganda masuk ke struktur pengurus nasional, yaitu sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan, dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa bakti 2021-2026.
Saat ini keanggotaan APKASI terdiri dari 416 pemerintah kabupaten di Indonesia, APKASI menganut sistem Stelsel Pasif.
Artinya, seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia, termasuk kabupaten yang baru dimekarkan secara otomatis menjadi anggota APKASI.
Bupati Joune Ganda, Jumat, (14/4/2023), mengatakan, surat keputusan (SK) telah diserahkan disela-sela kegiatan rapat Dewan Pengurus APKASI tahun 2023, yang dirangkaikan dengan Silaturahmi Ramadhan 1444 H di ballroom kantor APKASI pada 9 Maret 2023 silam.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan sekaligus Bupati Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat dan Sekjen Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, pada 1 Maret 2023.
Joune Ganda memastikan dirinya siap mendukung tugas-tugas APKASI, dimana sebagai wadah pemerintah kabupaten, APKASK bertujuan meningkatkan peran otonomi daerah di tingkat kabupaten berjalan baik, memiliki semangat kuat dalam membangun daerahnya dan sebagai mitra strategis antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten.
Bupati Joune bersyukur mendapat kepercayaan besar berskala nasional.
“Bidang politik dan keamanan dituntut untuk mampu memberikan advis dan rekomendasi penting dan strategis pagi pemerintah pusat bahkan ke Presiden dalam memutuskan kebijakan dan solusi berskala nasional bagi sistim pemerintahan di negara ini,” ujar Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD PDI Perjuangan Sulut itu.
Adapun kerja-kerja APKASI turut berkontribusi dan berpengaruh yang sangat signifikan bagi pemerintah pusat termasuk Presiden, dalam mengambil dan memutuskan kebijakkan strategis baik politik, hukum dan sosial ekonomi.
Ditambahkannya, secara umum APKASI dalam eksistensinya berfungsi sebagai mitra kritis dan strategis pemerintah dalam penyusunan kebijakan nasional tentang pemerintah daerah, fasilitator dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah kepada pemerintah, memfasilitasi kerjasama antar daerah dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan potensi ekonomi, memfasilitasi pertukaran ide, informasi dan pengalaman antar pemerintah daerah, mendorong promosi potensi daerah untuk meningkatkan pencitraan daerah dalam rangka menghadapai persaingan regional dan global.
“Yang jelas, APKASI bermitra dengan pemerintah dalam rangka diseminasi dan sosialisasi berbagai peraturan dan perundang-undangan, serta kebijakan di bidang otonomi daerah,” ujar Joune Ganda.
Untuk itu, kegiatan hubungan kelembagaan yang dilakukan APKASI telah memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap program-program pembangunan nasional.
“Pada prinsipnya eksistensi APKASI setidaknya telah menjadi main resource bagi sejumlah lembaga penggiat otonomi daerah dalam memahami perkembangan dan pembangunan daerah,” tandas Bupati Joune Ganda.
(***/Finda Muhtar)
