TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon, Kamis (28/02/2019) dimana dalam pemaparanya menyampaikan dasar pembentukan Forkopimda adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 26 ayat (1) dan SK Wali Kota Tomohon Nomor 92 tahun 2019 tentang Pembentukan Forkopimda.
Adapun tugas pokok Forkopimda dikatakannya adalah membina dan memelihara ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat terhadap kemungkinan timbutnya ancaman stabilitas nasional dan stabilitas daerah Kota Tomohon, mengamankan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan di daerah Kota Tomohon, membahas masalah aktual di Kota Tomohon yang berpotensi mengancam stabilitas nasional di daerah baik yang direkomendasi oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Tomohon maupun masalah-masalah aktual yang diajukan oleh unsur Pimpinan Satuan Kerja di Kota Tomohon.
“Memberikan masukan kepada Wali Kota Tomohon dalam menentukan kebijakan daerah dan menyikapi setiap persoalan dan perkembangan keadaan dalam berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat bangsa dan negara di Kota Tomohon kemudian memfasilitasi hubungan kerja Forum Koordinasl Pimpinan Daerah dengan Pemerintah Daerah Kota Tomohon dan hubungan antar instansi di Kota Tomohon.”
“Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Wali Kota Tomohon mengenai kebijakan yang terkait dengan deteksi dini dan peringatan dini terhadap ancaman stabilitas nasional dan stabilitas daerah Kota Tomohon dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Wali Kota Tomohon secara periodik,” ujar Eman.
Adapun pengurus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon adalah Ketua Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dan anggota Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP, Dandim 1302 Minahasa Letkol Infanteri Slamet Raharjo SSos MSi, Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIk SH MSi, Kajari Tomohon Edy Winarko SH MH dan Ketua PN Tondano ST Iko Sudjatmiko SH MH.
(ReckyPelealu)