Bitung – Peredaran pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) seperti yang terjadi di Kendari Sulawesi Tenggara juga berpotensi terjadi di Kota Bitung.
Menurut Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw, Kota Bitung adalah kota pelabuhan yang berpotensi menjadi salah satu pintu masuk peredaran berbagai jenis obat-obatan terlarang, termasuk pil PCC yang mengakibatkan puluhan remaja di Kendari dirawat di rumah sakit.
“Namun hingga kini dari hasil penelusuran, pil itu belum masuk ke Kota Bitung,” kata Tommy, Minggu (17/09/2017).
Pun demikian, BNN Kota Bitung tak mau kecolongan dan terus melaksanakan pengawasan dan peneriksaan jalur edar yang kemungkinan digunakan para pengedar memasukkan pil itu.
“Kami juga melaksanakan sosialisasi kepada pelajar agar teecipta imunitas karena peredaran obat terlarang selalu menyasar remaja atau para pelajar,” katanya.
Selain itu, pihaknya bersama instansi terkait lakukan operasi terhadap tempat tertentu yang dicurigai menjadi tempat peredaran dan penggunaan pil tersebut.
“Peran serta masyarakat juga sangat penting dengan ikut melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing dan jika ada yang mencurigakan segera laporkan,” katanya.
Dari penelusuran, pil PCC mengandung Carisoprodol yang peredarannya sudah dilarang dan ditarik tahun 2008 oleh BPOM karena kandungan zatnya yang sangat berbahaya.
Efek pil itu bisa melemaskan otot dan menghambat rasa sakit antara saraf dan otak. Karena obat ini sifatnya menghilangkan rasa sakit (analgetik).
Zat aktif yang terkandung dalam pil itu punya dampak buruk dan sangat tidak baik untuk tubuh karena bisa menyebabkan addict atau ketagihan. Sehingga orang yang mengkonsumsi pasti akan berulang dengan takaran yang ditingkatkan atau menambah dosis.
Jika seseorang sudah sampai fase ketagihan, maka kemungkinan terjadi overdosis sangat dekat. Artinya jika seseorang sudah mengalami overdosis, maka sudah dekat kematian.
Umumnya orang yang mengonsumi PCC akan mengalami denyut nadi yang tidak teratur, badan panas dingin, suka berkeringat, batuk dan pusing, menjadi orang bingung sampai kejang.(abinenobm)
Bitung – Peredaran pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) seperti yang terjadi di Kendari Sulawesi Tenggara juga berpotensi terjadi di Kota Bitung.
Menurut Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw, Kota Bitung adalah kota pelabuhan yang berpotensi menjadi salah satu pintu masuk peredaran berbagai jenis obat-obatan terlarang, termasuk pil PCC yang mengakibatkan puluhan remaja di Kendari dirawat di rumah sakit.
“Namun hingga kini dari hasil penelusuran, pil itu belum masuk ke Kota Bitung,” kata Tommy, Minggu (17/09/2017).
Pun demikian, BNN Kota Bitung tak mau kecolongan dan terus melaksanakan pengawasan dan peneriksaan jalur edar yang kemungkinan digunakan para pengedar memasukkan pil itu.
“Kami juga melaksanakan sosialisasi kepada pelajar agar teecipta imunitas karena peredaran obat terlarang selalu menyasar remaja atau para pelajar,” katanya.
Selain itu, pihaknya bersama instansi terkait lakukan operasi terhadap tempat tertentu yang dicurigai menjadi tempat peredaran dan penggunaan pil tersebut.
“Peran serta masyarakat juga sangat penting dengan ikut melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing dan jika ada yang mencurigakan segera laporkan,” katanya.
Dari penelusuran, pil PCC mengandung Carisoprodol yang peredarannya sudah dilarang dan ditarik tahun 2008 oleh BPOM karena kandungan zatnya yang sangat berbahaya.
Efek pil itu bisa melemaskan otot dan menghambat rasa sakit antara saraf dan otak. Karena obat ini sifatnya menghilangkan rasa sakit (analgetik).
Zat aktif yang terkandung dalam pil itu punya dampak buruk dan sangat tidak baik untuk tubuh karena bisa menyebabkan addict atau ketagihan. Sehingga orang yang mengkonsumsi pasti akan berulang dengan takaran yang ditingkatkan atau menambah dosis.
Jika seseorang sudah sampai fase ketagihan, maka kemungkinan terjadi overdosis sangat dekat. Artinya jika seseorang sudah mengalami overdosis, maka sudah dekat kematian.
Umumnya orang yang mengonsumi PCC akan mengalami denyut nadi yang tidak teratur, badan panas dingin, suka berkeringat, batuk dan pusing, menjadi orang bingung sampai kejang.(abinenobm)