
Jepang, BeritaManado.com – Jepang ternyata telah memberlakukan kebijakan baru terkait tenaga kerja luar negerinya karena sejumlah pertimbangan.
Sejumlah negara Asia terkena dampak kebijakan tersebut dengan mengalami pengurangan jumlah tenaga kerja dengan knsekuensi total tenaga kerja di negeri sakura itu dipastikan berkurang.
Untuk mengisi kekurangan kuota tenaga kerja asing itu, Pemerintah Jepang juga memberlakukan kebijakan dengan melakukan penambahan tenaga kerja asing terlatih dari Indonesia.
Hal ini diakui salah satu pekerja asal Kabupaten Minahasa Veronika Walangitan yang bekerja di sektor pertanian.
Menurutnya, informasi tersebut benar adanya, sebab di wilayah tempatnya bekerja jumlah tenaga kerja asal Indonesia saat ini sudah bertambah, menyusul diberlakukannya kebijakan dari Pemerintah Jepang tersebut.
“Saya tidak berkomentar negara apa yang tenaga kerjanya dipulangkan, namun yang pasti bekerja di Jepang seseorang harus memiliki karakter yang baik. Hal ini terlihat dari etos kerja di lapangan, dimana kami dari Indonesia mengedepankan sikap mentaati aturan di tempat kerja maupun di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Veronika Walangitan.
Ditambahkannya, hal yang paling penting jika ingin beekrja di Jepang, seseorang harus berkelakuan baik selain daripada memiliki skill sesuai dengan bidang kerja yang akan dipilih saat beekrja di Jepang.
(Frangki Wullur)
