Minut, BeritaManado.com – Bantuan bahan pokok yang sedang disalurkan Pemkab Minahasa Utara (Minut) dipertanyakan banyak pihak.
Selain tidak ada data nama penerima bantuan, warga pun menyoroti perihal jenis bantuan yang berbeda-beda, tidak merata.
Pantauan BeritaManado.com, pembagian bantuan Pemkab Minut berbeda-beda jenis antara desa satu dengan yang lain.
Seperti contoh, sejumlah warga desa di Kecamatan Kauditan menerima bantuan beras dan minyak goreng, berbeda dengan yang diterima warga Kecamatan Likupang Timur berupa beras dan ikan kaleng.
Kondisi ini disadari Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong MSi.
Lengkong membenarkan sudah banyak laporan warga kepadanya perihal pembagian bantuan tersebut.
“Terus terang cara pembagian ini tidak jelas dan berapa sebenarnya yang dibagikan tidak transparan. Harusnya berapa KK (Kepala Keluarga) yang berhak menerima di Minut? Apa saja jenis bahan pokok yang dibagikan? Kalau seperti ini kasihan masyarakat,” ujar Joppi Lengkong, Minggu (31/5/2020).
Joppi Lengkong meminta Pemkab Minut bisa mencontohi Pemprov Sulut yang terbuka soal data penerima bantuan, rincian penganggaran serta penetapan jenis bahan pokok yang merata.
“Masa provinsi sudah ada data kok kita tidak ada? Yang lucu kok bahan berbeda-beda, ada yang beras dengan ikan kaleng, ada hanya hanya mendapat beras dan gula, beras dan mie instan, beras dan minyak kelapa. Orang-orang bertanya kepada saya, lalu saya tanya ke kepala dinas terkait, mereka sendiri tidak tahu. Ini aneh. Ada udang di balik batu,” sorot Joppi Lengkong.
Mantan birokrat senior Pemkab Minut ini pun mendesak DPRD, Kejaksaan dan Polres Minut agar bisa mengawal dana penanganan COVID-19 yang sudah menelan uang rakyat sebesar Rp12,8 miliar.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi seperti ini. Masyarakat perlu tahu karena ini uang rakyat, dari pajak rakyat. Jangan sampai pemkab memanfaatkan dana ini untuk kepentingan pribadi. Dana harus transparan. Anggota dewan harus jalankan fungsinya,” ujar Joppi Lengkong.
(Finda Muhtar)

