Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Desa Klabat Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, di bawah kepemimpinan Hukum Tua Vecky Pinontoan tuntas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak COVID-19.
Kepada wartawan, Vecky Pinontoan menjelaskan bahwa pelanyuran telah dilaksanakan sejak 14 Mei lalu dengan total penerima 140 Kepala Keluarga (KK).
Pinontoan menjelaskan BLT bersumber dari 30% Dana Desa Klabat yaitu Rp253.710.000 dari total DD Rp845.700.000,-.
“Setiap KK memperoleh Rp600.000 untuk 140 KK dan diterima selama tiga bulan,” tutur Vecky Pinontoan, Selasa (26/5/2020).
Pinontoan tak menapik jika ada informasi yang beredar terkait adanya ketidakpuasan sejumlah warga atas penyaluran BLT.
Menurutnya, pemerintah desa mengikuti regulasi awal bahwa BLT bisa diberikan dalam bentuk bahan pokok sehingga pemerintah langsung memesan bahan pokok kepada seorang pengusaha di desa.
Sayangnya, belum juga bahan itu disalurkan, terbit regulasi baru bahwa BLT harus berupa uang tunai Rp600.000.
“Kami sudah meminta ke pemilik warung untuk membatalkan bahan yang sudah kami pesan namun rupanya dia sudah terlanjur berbelanja untuk mempersiapkan pesanan sembako tersebut. Sehingga kami berkoordinasi dengan Camat Dimembe lalu dilakukan musyawarah desa khusus membahas itu dan disepakati untuk disalurkan. Saat penerima BLT menerima uang tunai tersebut kami tidak memaksa untuk membelanjakan ke warung sembako yang sudah terlanjur kami pesan namun semua warga penerima BLT DD tidak keberatan dan malahan menyampaikan terima kasih pada Pemdes karena sudah memfasilitasi dengan toko untuk menyediakannya karena warga tidak direpotkan untuk mencari lagi bahan sembako itu dan masyarakatpun dengan kesadaran sendiri membeli sembako yang sudah ada,” tambah Pinontoan.
Adapun bahan pokok yang dijual seperti 20 Kg beras Rp235.000, Gula pasir 2 Kg Rp40.000 dan telur satu baki Rp50.000 dengan total belanja Rp325.000.
“Tidak ada pemaksaan dan namun sayang ada beberapa warga yang salah menanggapi kebijakan tersebut. Bagi yang sudah menyebarkan hoax maka akan kami proses hukum. Bukan karena pemerintah tidak menerima kritik, tapi apa yang sudah disampaikan sudah sangat keterlaluan,” sesal Pinontoan.
Lanjut Pinontoan, Desa Klabat juga sudah menyalurkan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial untuk 99 KK masing masing KK menerima Rp600.000.
(***/Finda Muhtar)