Tondano – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Drs Jemmy Maramis mengatakan bahwa Ombusman sudah melampaui batas kewenangannya dalam menjalankan tugas. Demikian dikatakannya kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/5/2016) siang.
Pernyataan tersebut dilatarbelakangi atas sebuah surat yang dilayangkan kepada pihak Dikpora Minahasa atas sebuah laporan dari seseoang yang tidak diketahui dimana keberadaannya.
“Ombusman hanya percaya terhadap satu pihak langsung bertindak. Kami ada banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan bukan hanya untuk memenuhi undangan untuk diperiksa polisi atau jaksa layaknya sebagai seoang calon tersangka,” kata Jemmy. (frangkiwullur)
