Minsel, BeritaManado.com –– Setelah ditetapkanya Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Meki M Onibala (M20) terus melakukan disiplin birokrasi dijajaran Pemerintah Kabupaten Minsel.
Hal ini disampaikan dalam sambutan Pjs Bupati pada ibadah di GPdI Parakletos Kakenturan, Minggu (4/10/2020).
Menurut Meki Onibala dalam Pilkada situasi politik sekarang ini, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral tidak memihak salah satu calon.
Begitu juga dengan para hukum tua dan perangkat desa karena jika terbukti akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku juga akan berhadapan dengan sanksi dari Bawaslu.
“Para pejabat SKPD, Camat dan Hukum Tua dan perangkat desa juga jangan mengintervensi pilihan masyarakat. Biarkan mereka memilih sesuai hati nurani karena masyarakat punya hak dan kebebasan untuk memilih serta meminta kerjasama dari semua pihak agar Pilkada bisa berjalan dengan sukses dan aman,” tegas Meki Onibala
Onibala yang juga sebagai Inspektorat Provinsi ini mengatakan bahwa Inspektorat Provinsi bersama Inspektorat Kabupaten akan turun melakukan pedampingan di setiap desa untuk melihat sejauh mana laporan penggunaan dana desa, apakah sudah sesuai laporannya atau perlu diperbaiki.
“Karena jika bermasalah diperhadapkan dengan tuntutan ganti rugi bahkan berujung proses pidana sehingga perlu adanya pendampingan,” ujarnya.
Onibala memerintahkan agar gedung pemerintahan seperti kantor Camat, kantor Desa, gedung Persekolahan untuk dicat dengan warna netral agar tidak menimbulkan kesan memihak salah satu warna tertentu.
“Mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Minsel agar saya bisa melaksanakan amanat sebagai Pjs Bupati Minsel,” ucapnya
Diketahui, M2O melaksanakan kunjungannya di Kecamatan Modoinding secara maraton beribadah di 3 gereja yakni GPdI Victory Pinasungkulan, GPdI Parakletos Kakenturan dan GPdI Alfa Omega Sinisir yang dihadiri Staf Khusus Pjs Bupati Pdt Steven Rambe yang juga khadim dalam ibadah, Camat Modoinding Harits Lokes,ST, Plt Hukum Tua Desa Pinasungkulan, Plt Hukum Tua Desa Kakenturan dan Plt Hukum Tua Desa Sinisir.
(RonaldKalalo)