Tomohon, BeritaManado.com — Tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah, 4-6 September 2020, adalah tahapan paling krusial.
Hal ini disampaikan, Pengamat Politik, Daud Ferry Liando, kepada awak media, Selasa (1/8/2020), di Tomohon.
Ia menjelaskan, semua Partai Politik (Parpol) harus memastikan semua calon itu memenuhi syarat pendaftaran yang dikeluarkan KPU.
Karena menurutnya, kalau tidak memenuhi syarat parpol akan rugi, dimana berkas akan dikembalikan, jika berkas mudah didapat tidak masalah, namun ada berkas yang harus diverifikasi, misalnya Ijasah, hutang, dan keterangan kesehatan.
“Jadi harus dipastikan semua calon itu adalah mereka yang memenuhi syarat supaya tidak juga bermasalah di parpol,” ujarnya.
Lanjutnya, semua Parpol harus punya komitmen mengusung calon yang siap menang dan kalah.
“Jangan semua orientasi menang, ketika kalah membuat profokasi, mempengaruhi massa, mempengaruhi tim sukses. Jadi jangan hanya siap menang tapi siap kalah juga,” ujarnya
Jelasnya, hal tersebut agar dapat memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, bahwa tidak semua harus menang.
“Parpol harus memberikan pendidikan yang baik kepada calon dan tim sukses. Kalah, yah kalah, kita jangan lagi membuat tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat sendiri,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)