COVID19

Jelang Akhir Masa Tugas, Edison Humiang Tekankan Protap Covid-19 Lebih Diutamakan

Jelang Akhir Masa Tugas, Edison Humiang Tekankan Protap Covid-19 Lebih Diutamakan
Rakor PAM Pilkada 2020

Bitung, BeritaManado.com – Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bitung, Edison Humiang menyampaikan tujuh hal penting dalam menghadapi Pilkada serentak tanggal 9 Desember nanti.

Ketujuh hal itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi pengamanan Pilkada tahun 2020 bersama KPU, Bawaslu, Forkopimda dan perangkat daerah di ruang sidang kantor wali kota, Jumat (04/12/2020).

Ketujuh hal itu meliputi, pertama, agar seluruh warga Kota Bitung membatasi pertemuan-pertemuan, terutama pertemuan keagamaan seperti ibadah HUT, ibadah syukur dan lain serta dilarang menyiapkan konsumsi prasmanan.

“Siapkan saja makanan kotak dan diberikan setelah mau bubar acara agar tidak makan di tempat,” kata Edison.

Kedua, kata Edison, seluruh aparat terkait agar lebih mengintensifkan pengawasan tempat-tempat kerumunan seperti terminal dan pasar-pasar. Sebab, kasus positif covid-19 di Kota Bitung mengalami kenaikan luar biasa.

“Selama bulan Nopember dan memasuki bulan Desember, kasus positif di Kota Bitung mencapai 108 kasus,” katanya.

Hal ketiga, disampaikan agar seluruh kantor pemerintahan di lingkungan pemerintah Kota Bitung dapat lebih mengurangi personil masuk kantor.

“Lakukan sistem bergilir atau yang seperti sudah dilakukan selama ini yakni sistem piket bagi staf,” katanya.

Namun kata Asisten I Pemprov Sulut ini juga mengingatkan agar kantor-kantor yang melakukan layanan publik wajib ada staf setiap hari dan jam kerja. Ini wajib agar layanan publik dapat berjalan normal,” katanya.

Keempat, kata mantan Sekda Kota Bitung ini, pelaksanaan ibadah di tempat ibadah dan di rumah-rumah jika memungkinkan dapat dikembalikan seperti pola semula, yakni pemimpinnya di rumah gereja atau mesjid sedangkan anggotanya ibadah daring dari rumah.

Sementara hal kelima, ia tegaskan untuk para camat, lurah dan kepala lingkungan melakukan pengawasan dan pembinaan bagi anggota masyarakat di wilayah masing-masing agar lebih taat dalam melaksanaan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Edison menegaskan hal itu karena ternyata dari beberapa kali dilakukan operasi yustisi, ditemukan paling banyak pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai masker.

Karena itu, pihak pengamanan agar dapat melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, agar kasus covid-19 di Kota Bitung tidak akan terus meningkat. Apalagi, saat ini telah terjadi cluster baru covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kota Bitung.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak, yang merupakan hal keenam yang disampaikan Edison, adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat saat pemungutan suara di TPS.

Sebagaimana ketentuan, kata dia, setiap pemilih akan mendapat surat pemberitahuan dengan mencantumkan jam berada di TPS. Karena itu, untuk menghindari terjadinya penumpukan pemilih, dirinya sangat menyarankan agar TPS tidak ditempatkan pada lokasi yang dekat dengan warung rumah kopi, rumah makan atau tempat-tempat lain yang dapat mengundang orang berkerumum.

“Lokasi TPS wajib dilakukan penyemproyan disinfektan setiap tiga jam sekali,” katanya.

Dan hal ketujuh yang disampaikan adalah terkait masa tenang Pilkada sangat diharapkan semua masyarakat dapat menahan diri untuk tidak melakukan pengumpulan massa yang berlebihan.

“Jika mau laksanakn ibadah menyambut natal, silakan dilaksanakan dengan syarat ikuti aturan protokol kesehatan dan lakukan pula penyemprotan disinfektan,” katanya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara