
Langowan, BeritaManado.com – Hukum Tua Desa Amongena Dua Jecklan Waworuntu mengatakan bahwa pihaknya mendorong seluruh lapisan masyarakat yang ada untuk mendukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Langowan.
Hal itu terungkap dalam Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan DOB Kota Langowan di Balai Desa Amongena Dua, 22 Maret 2025.
Dikatakannya, pada dasarnya pemerintah dan masyarakat Desa Amongena Dua mendukung rencana tersebut, namun ada sejumlah hal penting yang harus segera dibenahi.
“Kita perlu berpartisipasi untuk mewujudkan suasana yang aman dan nyaman di seluruh wilayah Kota Langowan. Selain itu segi estetika dan kebersihan lingkungan juga harus mendapatkan perhatian bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Langowan Timur Isje Supit memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dan masyarakat Desa Amongena Dua dalam mempersiapkan diri menyambut lahirnya Kota Langowan.
“Tugas kita bersama saat ini adalah memeprsiapkan diri. Yang tidak bisa terabaikan yaitu mempersiapkan anak-anak kita yang sedang duduk di bangku pendidikan. Ktia harus berupaya menjamin kelangsungan pendidikan mereja, agar menjadi generasi yang dapat diandalkan,” harap Supit.
(Frangki Wullur)
