Tomohon — Hasil Asesmen situasi kesehatan dari Satgas Covid-19 Sulut, untuk Kota Tomohon masuk pada level 4.
Namun Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon, Olga Karinda mengatakan meski situasi kesehatan ada pada level tersebut, untuk status PPKM masih pada level 3.
“Sesuai Inmendagri PPKM, Tomohon ada di level 3,” ujarnya melalui pesan daring, Rabu (23/2/2022).
Menurut Olga Karinda, level situasi berbeda dengan level PPKM yang sesuai dengan Inmendagri.
“Panjang teorinya kalau dijelaskan. Intinya level situasi khusus untuk kesehatan ditinjau dari jumlah kasus, jumlah kematian, jumlah yang ditest, vaksinasi dan lainnya. Jadi beda dengan level pembatasan PPKM,” pungkasnya.
(Dedy Dagomes)