Manado, BeritaManado.com– Viral unggahan video di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda menjadi korban penikaman di depan Lapangan Bantik, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Ternanyar, Respon cepat Polresta Manado melalui Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Maria Rurupandang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) yang viral di media Sosial pada Minggu, (25/6/2023) kemarin.
Diketahui pelaku Penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Malalayang berinisial R (27), warga Kelurahan Teling Bawah.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
”Tim Delta ROTR Polresta Manado mengamankan pelaku tersebut setelah menerima laporan dari media Sosial hingga mengetahui indentitas para pelaku tersebut langsung diamankan di kelurahan Wenang,” ujar Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Senin (26/6/2023).
Adapun kejadian itu terjadi Pada hari Minggu 25 Juni 2023 sekitar pukul 03.30 WITA dimana pelaku bersama dua temannya selesai pesta miras dari arah Malalayang kemudian berpapasan dengan korban Reza Manopo (24) , warga Lawangirung, Kecamatan Wenang bersama temannya juga sudah konsumsi miras.
Aksi saling tegur sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak menyenangkan terjadi antara dua kelompok pemuda tersebut.
Hingga akhirnya terjadi cekcok dan berujung saling balas tikam,di depan Lapangan Bantik, Kecamatan Malalayang, Manado.
Dari kedua belah pihak yang bertikai akhirnya jatuh korban, masing masing menderita luka tikam di dada dan paha.
Setelah kejadian tersebut itu kedua kelompok pemuda yang bertikai langsung melarikan diri, sedangkan masing-masing korban langsung di bawa masyarakat ke rumah sakit.
“Motifnya akibat saling singgung, dan masing-masing sudah dalam pengaruh konsumsi minuman keras,” jelas Kompol Sugeng.
Diketahui, pelaku berinisial R sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, sedangkan kasus ini dalam penanganan Polsek Malalayang. Dari tangan pelaku Polisi menyita sebilah pisau penikam jenis badik.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolres Manado Kombes Pol Julianto Sirait sudah sering mengingatkan kepada warga Kota Manado untuk meninggalkan kebiasaan mengkonsumsi miras sambil membawa senjata tajam.
“Mengkonsumsi miras sambil membawa sajam, bisa berpotensi terjadi aksi kriminalitas, kebiasaan tersebut harus ditinggalkan. Karena bisa dipenjara atau malah menjadi korban akibat kebiasaan yang buruk tersebut,” ungkap Kapolresta Manado.
Deidy Wuisan