Jakarta, BeritaManado.com – Hingga tahun 2024 ini Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan banyak warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja.
Hal itu juga diakui Jan Samuel Maringka (JSM) kepada BeritaManado.com, Jumat (25/10/2024).
Menurut Jan Samuel Maringka, ada beberapa penyebab sehingga warga negara Indonesia khususnya yang bekerja di Kamboja sudah dipulangkan, salah satunya karena berhasil diperdaya oknum tidak bertanggung jawab dengan iming-iming gaji besar.
Terkini, Jan Maringka mengungkapkan bahwa ada seorang warga Manado yang dilaporkan keluarga kepada layanan Bantuan Hukum (BaHu) Sahabat JSM.
Jan Maringka sendiri mengatakan bahwa pihaknya mendirikan layanan tersebut untuk membantu warga Sulut yang terkena mesalah dan membutuhkan pendampingan hukum.
“Laporan terkini yang telah kami terima yaitu adanya seorang warga Manado yang disekap oleh perusahaan tempat ia bekerja. Saat ini sedang dilakukan langkah-langkah sesuai produk hukum. Semoga saja upaya pemulangan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.
Jan Maringka juga menyarankan bagi warga Sulawesi Utara yang ingin bekerja di luar negeri agar memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebisa mungkin meningkatkan kompetensi diri agar bisa bersaing dalam dunia kerja di negeri sendiri. Bekerja di luar negeri punya resiko yang cukup besar, apalagi perusahaan yang menyalurkan tenaga kerja itu liegal,” tandasnya.
DI lain sisi, pemerintah daerah baik tingkat Provinsi Sulawesi Utara maupun kabupaten/kota untuk memperhatikan hal tersebut.
“Membuka lapangan pekerjaan dengan mendorong berbagai sektor sepert pertanian dan UMKM adalah langkah bijak untuk meminimalsiir warga Indonesia beekrja di luar negeri. Di Indonesia termasuk Sulawesi Utara masih banyak peluang kerja dan usaha. Tinggal bagaimana nantinya terobosan pemerintah yang akan dilakukan,” tandasnya.
Namun demikian, Jan Maringka yang juga mantan Jaksa Agung Muda Intelijen ini mengatakan, khusus warga Sulut yang mengalami masalah saat beekrja di luar negeri, dapat meminta bantuan keluarga untuk menghubungi layanan Bantuan Hukum (BaHu) Sahabat JSM.
“Nanti tim yang ada akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum, agar bisa segera kembali ke Sulawesi Utara. Semoga layanan Bantuan Hukum (BaHu) Sahabat JSM bisa bermanfaat bagi warga Sulut,” harap Maringka.
(Frangki Wullur)