
Bitung, BeritaManado.com – Pemerintah Kota Bitung resmi memulai tahapan pemeriksaan awal terkait pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Entry Meeting pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (9/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Merdeka Lounge Kantor Wali Kota ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.
Didampingi Sekda Ir Ignatius Rudy Theno ST, MT, MAP, Plt Kepala Inspektorat, Henry Ray Suak, S.Sos, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Franky Daniel Sondakh, SE, Wali Kota menyambut tim pemeriksa yang dipimpin oleh Steffy Viranisa.
Selama 25 hari ke depan, tim BPK akan membedah efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta memantau kepatuhan Pemkot Bitung terhadap aturan perundang-undangan dalam mengelola APBD 2025.
Wali Kota Bitung melalui Plt. Kadis Kominfo, Altin Abraham Tumengkol, menegaskan bahwa Pemkot Bitung berkomitmen penuh mendukung proses audit ini.
Menurutnya, kehadiran BPK adalah momentum penting untuk menjaga ritme tata kelola keuangan yang bersih.
“Kami berterima kasih atas kehadiran tim BPK. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung hingga 11 Maret 2026 mendatang,” ujar Altin.
Demi kelancaran proses tersebut, Altin mengingatkan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak pasif.
Ia menginstruksikan agar setiap pimpinan OPD bersikap kooperatif dan cepat dalam menyajikan data yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Seluruh pimpinan OPD harus memberikan perhatian serius, mendampingi prosesnya, dan memberikan pelayanan terbaik. Tujuannya satu, yakni mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
(Syarif)
