Ratahan, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Kamis (12/03/2020).
Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama dengan LKPD Pemprov Sulut dan semua Kabupaten/Kota se-Sulut dan diserahkan langsung Bupati Mitra James Sumendap, SH.
“LKPD yang kami masukan ini unaudited atau yang belum diaudit. Nanti kemudian BPK akan melakukan audit,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra, David Lalandos AP MM, yang ikut mendampingi Bupati ketika memasukkan LKPD.
Menurut Sekda Mitra, LKPD 2019 dikumpul dan dirangkum berdasarkan laporan keuangan dari tiap SKPD.
“Sebelumnya memang tim dari BPK telah melakukan audit interim atau pemeriksaan pendahuluan. Sesudah LKPD dimasukkan, mereka akan melakukan pemeriksaan terperinci,” tukas David Lalandos.
Sementara Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutan mengapresiasi kinerja BPK dan berharap agar tim BPK dapat menuntun para pengelola keuangan di provinsi maupun kabupaten/kota, dalam menyusun laporan keuangan yang baik dan benar.
“Karena keberhasilan kabupaten/kota adalah keberhasilan provinsi juga. Saya berharap, pemerintah provinsi serta 15 kabupaten/kota di Sulut dapat memanfaatkan anggaran secara tepat,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.
Di lain pihak Kepala Kantor Perwakilan BPK RI di Sulut Karyadi, mengapresiasi para kepala daerah yang telah berupaya menyelesaikan laporannya dan mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah prestasi, tapi capaian yang wajib diraih pemerintahan dalam mengatur keuangan daerah.
“Nantinya BPK tidak hanya memeriksa laporan keuangan, tetapi mengecek bagaimana dampak pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat sehingga rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti,” pungkas Karyadi.
(***/Jenly Wenur)