Tanggapan positif juga disampaikan Konsultan Pajak PT Jobubu Jarum Minahasa, Dr Denny Ferly Makisanti MSi. Makisanti memberikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk, yang telah mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini dari Kanwil DJP Suluttenggomalut.
“Tentu saja hal ini merupakan suatu motivasi bagi wajib pajak untuk tetap dan dapat mempertahankan penghargaan yang diterima dan tentu sebagai konsultan pajak dari PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk merasa bangga karena ada wajib pajak yg menjadi klien kami boleh menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak. Sebab kami menyadari bahwa sebagai konsultan pajak adalah mitra dari Direktorat Jenderal Pajak untuk mengarahkan wajib menjadi wajib pajak yang patuh dan taat pajak dan memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak sesuai peraturan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” ujar Denny Makisanti.
Rangkaian kegiatan dan pemberian penghargaan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara ini, mendapatkan tanggapan positif dari para wajib pajak dan memberi apresiasi karena usaha mereka baik secara pribadi maupun badan mendapat perhatian khusus dari Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.
(***/Jrp)
