Sangihe, BeritaManado.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.
Untuk itu Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, minta agar wartawan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Bupati, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja.
“Saya berharap wartawan juga mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Karena samapai saat ini wartawan belum memiliki BPSJ Ketenagakerjaan,” ujar Gaghana saat membawakan sambutan pada saat pencanangan Desa Lenganeng sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (19/9/2019).
Bupati menjelaskan, karena pekerjaan wartawan memiliki resiko yang sangat tinggi.
“Memahami betapa pentingnya konteks menghadapi berbagai hal yang tidak kita terduga,” tandasnya.
(Christ)