Tondano – Ivonne Andries, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa dari Fraksi Partai Golkar mengungkapkan bahwa dirinya mendukung penuh proses pemekaran Kabupaten Minahasa. Pernyataan tersebut didasari karena Andries sendiri merupakan representaasi dari masyarakat yang ada di daerah pemilihan IV, meliputi Langowan, Tompaso, Kawangkoan, dan Sonder.
Menurutnya apa yang dilakukan pansus baru merupakan awal dari sebuah proses yang panjang. Untuk itu, Andries bersama dengan seluruh tim Pansus yang lain akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas yang dipercayakan. Namun kepada pihak lain diluar Pansus, juga sangat diharapkan untuk mendukung dengan perannya masing – masing.
“Perjuangan masih panjang. Untuk itu jangan sampai antara Pansus dan masyarakat terjadi gesekan yang dapat merusak semangat dan kekompakan. Kekompakan sangat diperlukan dalam sebuah tim untuk melakukan suatu misi. Selanjutnya, kami juga akan berupaya untuk mendorong percepatan proses pemekaran kepada pihak – pihak yang punya kewenangan,” ujar Andries.(ang)
Tondano – Ivonne Andries, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa dari Fraksi Partai Golkar mengungkapkan bahwa dirinya mendukung penuh proses pemekaran Kabupaten Minahasa. Pernyataan tersebut didasari karena Andries sendiri merupakan representaasi dari masyarakat yang ada di daerah pemilihan IV, meliputi Langowan, Tompaso, Kawangkoan, dan Sonder.
Menurutnya apa yang dilakukan pansus baru merupakan awal dari sebuah proses yang panjang. Untuk itu, Andries bersama dengan seluruh tim Pansus yang lain akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas yang dipercayakan. Namun kepada pihak lain diluar Pansus, juga sangat diharapkan untuk mendukung dengan perannya masing – masing.
“Perjuangan masih panjang. Untuk itu jangan sampai antara Pansus dan masyarakat terjadi gesekan yang dapat merusak semangat dan kekompakan. Kekompakan sangat diperlukan dalam sebuah tim untuk melakukan suatu misi. Selanjutnya, kami juga akan berupaya untuk mendorong percepatan proses pemekaran kepada pihak – pihak yang punya kewenangan,” ujar Andries.(ang)