TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kota Goyang di Korea Selatan. MoU ini untuk ekspor bunga Amorphophallus ke Korea Selatan yang akan digunakan dalam iven Goyang International Flower Foundation (GIFF) 2019.
Kerja sama kedua kota ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc dan perwakilan GIFF di Show Window, Kakaskasen Dua, Kamis (31/01/2018) yang diawali dialog bertajuk Minute of Meeting (MoM).
“Proses pengiriman bunga dalam rangka keikutsertaan di kegiatan ini serta rencana ekspor bunga ke Kota Goyang, pemerintah kota telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian terkait hal penanganan bunga dan perizinan.”
“Dengan penandatanganan ini nantinya akan menciptakan beragam peluang untuk kemajuan Kota Tomohon dalam berbagai hal baik dalam pertanian, kepariwisataan dan laju pengembangan ekonomi kota,” ujar Lolowang.
In Chul Kim selaku Direktur GIFF menyambut baik kesepakatan ini sambil berharap kerjasama ini akan memberikan dampak luas bagi kemajuan dalam kepariwisataan, pertanian dan perekonomian.
(ReckyPelealu)