Manado, BeritaManado.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado melaksanakan Vaksinasi Covid-19, Jumat (15/1/2021) di halaman depan kantor Dinkes.
Vaskinasi Covid-19 tersebut, diawali oleh Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) kota Manado.
Kepala Dinas (Kadis) Ivan Sumenda saat diwawancarai mengatakan, bagi mereka yang sudah di vaksin harus dua kali di vaksin yaitu pada 14 hari kemudian.
“Supaya bisa terjadi kekebalan tubuh dengan adanya anti body Vaksunasi harus dilakukan dua kali,” ucap Ivan Simenda.
Ivan juga menyampaikan, fasilitas pelayanan yang melayani vaksinasi ini ada 39 Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdiri dari 16 Puskesmas, Dinas Kesehatan, 14 Rumah Sakit (RS) dan 8 klinik yang sudah ditetapkan lewat surat keputusan.
Sumnda juga menyampaikan, masyarakat yang tidak bisa di vaksin ketika bersuhu tubuh 37.5 derajat celcius keatas, infeksi saluran pernapasan, diabetes dengan hasil pemeriksaan HB1C diatas 7.5 persen dan infeksi pencernaan secara kronis,” ujarnya
“Apabila mereka ada penyakit bawaan tidak akan diperkenankan untuk di vaksin, begitu juga dengan tensi yang 140/90 mereka akan di tunda. Jadi vaksinasi ini bagi mereka betul-betul yang siap. Untuk itu saya harap ada persiapan khusus sebelum melakukan vaksinasi supaya tidak di tunda-tunda,” tandasnya.
(HardinanSangkoy)