
Minsel, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dalam waktu dekat ini akan melakukan rolling Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Adminsitrasi, dan Jabatan Pengawas.
Namun ada saja Isu tak sedap menerpa pemerintahan yang sekarang ini dipimpin Bupati Franky Wongkar, dan Wakil Bupati Petra Rembang yakni tentang isu jabatan transaksional.
Mendengar hal tersebut langsung dibantah keras Bupati Franky Wongkar, karena menurutnya proses rolling jabatan akan dilakukan sesuai aturan, Selasa (24/8/2021).
“Berdasarkan Permenpan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Seleksi Terbuka JPTP, dan Mutasi Jabatan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020,” ungkapnya
Wongkar juga mengatakan, untuk proses seleksi pun dilakukan secara terbuka.
“JPTP diseleksi oleh panitia seleksi, sedangkan untuk Jabatan Adminsitrator dan Jabatan Pengawas dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja,” tuturnya.
Bupati membeberakan terkait mahar dalam proses rolling jabatan itu sangat tidak benar.
“Jadi tidak ada unsur kedekatan, titipan partai ataupun relawan,” tegasnya.
Dan terkait jabatan transaksional ia menekankan, tidak akan terjadi di Minsel.
“Karena semua proses dilakukan terbuka dan sesuai aturan apalagi” tuturnya.
Selaku Sekretaris DPD PDIP Sulawesi Utara, Franky Wongkar menegaskan bahwa jika ada oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk menjanjikan jabatan dalam lingkup Pemkab Minsel, dirinya mengharapkan agar segera dilaporkan sehingga bisa diproses ke aparat penegak hukum.
Karena menurutnya pemerintahan yang akan dibangun adalah pemerintahan yang bersih berwibawa dan melayani.
(RonaldKalalo)
