Manado, BeritaManado.com – Diduga melakukan keributan di sebuah rumah kos dan melakukan pengancaman terhadap istrinya, seorang warga diamankan, di Kelurahan Kolongan oleh Tim Opsnal Polres Tomohon, Selasa (14/6/2022) sore.
“Pria berinisial R (31) ini diamankan pada hari itu juga, beberapa saat setelah kejadian,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast, Rabu (15/6/2022) sore.
Lebih lanjut Abast menjelaskan kronologis kejadiannya.
“Kejadian berawal saat isteri terduga pelaku meminta uang untuk keperluan rumah tangga. Permintaan isterinya tidak digubris dan justru terduga pelaku marah-marah dan menghancurkan barang-barang di tempat kos yang mereka tempati,” terangnya.
Tak sampai disitu, sambung Abast, terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir truck ini juga melakukan tindakan kasar kepada isterinya
“Terduga pelaku menarik kalung emas yang dipakai isterinya hingga putus, kemudian mendorong dan menakut-nakuti isterinya dengan pisau dapur,” katanya.
Merasa ketakutan, isteri terduga pelaku kemudian melarikan diri hingga bertemu dengan salah seorang anggota Polri yang melintas di sekitar TKP.
“Kepada anggota Polri tersebut, isteri terduga pelaku menjelaskan permasalahan yang dialaminya. Hal ini kemudian dilaporkan ke Tim Opsnal Polres Tomohon,” pungkas Abast.
Terduga pelaku langsung diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.
(***/BennyManoppo)