TOMOHON, beritamanado.com – Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon, Jumat (11/07/2020) dipimpin Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA.
“Rapat ini membahas usulan action plan untuk memutuskan mata rantai COVID-19 di Kota Tomohon dan Pemkot Tomohon akan terus melaksanakan langkah-langkah konkret pencegahan COVID-19 secara lebih efektif dan efisien,” ujar Eman saat memimpin rapat.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc memaparkan sejumlah usulan pencegahan penyebaran COVID-19 seperti di bidang Kesehatan pengadaan laboratorium mini PCR di RSUD Anugerah, rumah singgah tambahan dan usulan isolasi khusus untuk kelurahan yang belum tertular serta usulan pemulihan jaring pengaman sosial bagi keluarga terdampak COVID-19.
Kemudian pemulihan perekonomian yaitu diusulkan kepada gugus tugas agar Pemkot Tomohon mempedomani Pergub Sulut Nomor 44 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (M2PA) COVID-19 tanggal 23 Juni 2020, diusulkan untuk melaksanakan pedoman AKB M2PA COVID-19 yang mengatur tentang aktivitas sehari-hari meliputi lokasi-lokasi:
pasar, pertokoan/pusat perbelanjaan, hotel/penginapan/homestay/asrama, kolam renang/pusat kebugaran, mushola, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, penyelenggaraan kegiatan iven pertandingan olahraga, pusat pelatihan olahraga, moda transportasi dan terminal, lokasi daya tarik wisata, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, penyelenggaraan iven/pertemuan, ATM.
Hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot SH MH, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo SSos MSi, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sujatmiko SH MH, Wakapolres Tomohon Kompol Deessy Bolang dan para kepala perangkat Pemkot Tomohon.
(ReckyPelealu)