
Ratahan, BeritaManado.com — Ketua Fraksi Golkar DPRD Minahasa Tenggara Temmy Naray meneruskan aspirasi dari masyarakat, terkait penganggaran pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Mitra.
Hal ini disampaikan Temmy Naray saat Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan fraksi terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2022, di Sport Hall DPRD, Selasa (16/8/2022).
“Jadi ini dipandang perlu, karena ini aspirasi dari masyarakat,” ujar Temmy Naray saat diwawancarai.
Temmy menegaskan, di daerah lain saja boleh dianggarkan untuk pesta rakyat pemilihan hukum tua, sehingga sepatutnya dijadikan pembanding bagi pemerintah Minahasa Tenggara.
“Kita kan ada pembanding, kenapa di Kabupaten lain ada anggarannya sementara di Minahasa Tenggara itu tidak ada,” tegasnya.
Saat ditanyai mengenai besaran anggaran, politis pohon beringin ini mengatakan masih akan dibahas secara mendetail.
“Ini bukan soal urgensi tapi ini soal demokrasi, di Minahasa Tenggara dari dulu dikenal dengan demokrasi,” tandasnya.
(Hendra Usman)
