Ratahan – Berdarkan laporan hasil pemeriksaan BPK sejak tahun 2008 hingga 2012, masih ada sekitar Rp 27 miliar yang belum ditindaklanjuti karena belum bisa dipertanggungjawabkan. Demikian diungkapkan kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Stanley Pasulatan, kepada wartawan baru-baru ini.
Dijelaskan Pasulatan, belum adanya tindalanjut terhadap temuan BPK ini, dikarenakan belum ada kejelasan siapa yang akan bertanggungjawab penuh.
“Jadi masih sekitar 27 miliar yang masih abu-abu. Artinya sudah jadi temuan BPK, hanya saja saat ditindaklanjuti kami (Inspektorat, red) belum menemukan siapa yang akan bertanggungjawab untuk mengembalikan kerugian negera tersebut. Makanya ini yang kami sebut dalam pemeriksaan/audit masih abu-abu,” terang Pasulatan.
Meski demikian, Pasulatan memastikan temuan tersebut tetap akan dikembalikan ke kas negera secepatnya. “Prinsipnya sudah mengarah temuan itu kebeberapa orang. Nah, kendalanya dari pemeriksaan masing-masing oknum ini belum ada yang sepenuhnya ingin bertanggungjawab, atau saling lempar,” kata Pasulatan.
Hingga 2014 ini, dari total 40 miliar lebih temuan BPK sejak tahun 2008 hingga 2012, yang sudah dikembalikan ada 4 miliar lebih, sementara mencicil ada kurang lebih 19 miliar, dan yang masih abu-abu 27 miliar. Dari temuan ini sendiri, yang paling besar ada di SKPD dan pihak ketiga. *
