Kota Bitung

Inilah 19 Bab Tatib DPRD Bitung

Tiga pimpinan DPRD Kota Bitung ketika menandatangani berita acara Tatib (foto ist)
Tiga pimpinan DPRD Kota Bitung ketika menandatangani berita acara Tatib (foto ist)

Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung periode 2014-2019 resmi menetapkan 19 bab Tata Tertib (Tatib) lewat rapat paripurna yang digelar, Rabu (1/10/2014). Berikut 19 bab Tatib DPRD Kota Bitung yang telah diparipurnakan ;

  1. Bab I Ketentuan Umum, terdiri I 1 pasal dan 19 Bab Poin A sampai S.
  2. Bab II Kedudukan, fungsi ,tugas,dan wewenang terdiri dari 3 pasal beserta ayat
  3. Bab III Keanggotaan terdiri dari 5 pasal beserta ayat
  4. Bab IV Pelaksanaan hak terdiri dari 21 pasal beserta ayat
  5. Bab V Kewajiban anggota DPRD terdiri dari 1 pasal beserta ayat
  6. Bab VI Fraksi terdiri dari 5 pasal beserta ayat
  7. Bab VII Alat kelengkapan DPRD terdiri dari 30 pasal beserta ayat
  8. Bab VIII Persidangan, rapat dan pengambilan Keputusan terdiri dari 51 pasal beserta ayat
  9. Bab IX Pertanggungjawaban  Kepala Daerah terdiri dari 1 pasal beserta ayat
  10. Bab X Lambang, tanda dan pakaian anggota DPRD terdiri dari 4 pasal beserta ayat
  11. Bab XI Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah terdiri dari 9 pasal beserta ayat
  12. Bab XII Kode etik terdiri dari 9 pasal beserta ayat
  13. Bab XIII Larangan dan sanksi terdiri 5 pasal beserta ayat
  14. Bab XIV Pemberhentian antar waktu, Penggantian antar waktu dan Pemberhentian sementara terdiri dari 11 pasal beserta ayat
  15. Bab XV Pelaksanaan konsultasi terdiri dari 2 pasal beserta ayat
  16. Bab XVI Penerimaan Pengaduan dan penyaluran Aspirasi Masyarakat terdiri dari 1 pasal beserta ayat
  17. Bab XVII pelaksanaan tugas kelompok pakar atau tim ahli terdiri dari 1 pasal beserta ayat
  18. Bab XVIII perubahan terdiri dari 1 pasal beserta ayat
  19. Bab XIX Penutup terdiri dari 2 pasal beserta ayat.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara