Sangihe, BeritaManado.com-Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupaya agar sampah plastik dapat ditangani secara optimal. Hal itu sesuai dengan penugasan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mengurangi pembuangan sampah plastik. Dimana, jika sampah plastik tidak ditangani dengan baik maka akan berakibat fatal bagi kesehatan dan membuat alam menjadi rusak serta akan berpengaruh bagi Pemkab Sangihe untuk menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepada Sejumlah wartawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Christofel Hangau setelah selesai upacara mengatakan, Kamis (21/6/2018). Secara vaktual sampah plastik sangat berpengaruh, jika tidak ditangani secara baik dan akan berpengaruh bagi Pemkab Sangihe untuk menyiapkam tempat pembuangan akhir (TPA) yang baru.
“Memang dari sambutan Menteri sudah jelas bahwa masalah sampah plastik selama ini belum tertangani secara optimal dan ini menjadi persoalan, sehingga kita di jajaran pemerintah yang mana sudah ada penugasan dari Menteri LHK berkewajiban untuk melakukan upaya-upaya pengurangan sampah plastik. Karena memang secara vaktual ini sangat berpengaruh bagi kita di daerah, jika sampah plastik ini tidak ditangani secara baik maka akan berujuang pada persoalan dan harus mempersiapkan lagi TPA yang baru. TPA itu cepat penuh karena sampah plastik yang notabenenya tidak dapat terurai. Sedangkan satu TPA itu harganya sekitar 18 M, mulai dari pengadaan lokasi sampai sarana,” kata Hangau.
Dejelaskanya lagi, apabila kita mengurangi sampah plastik berarti sudah mengahemat TPA, sehingga TPA dapat bertahan 4-5 tahun.
“Dengan menangani sampah plastik berarti kita sudah berhemat menggunakan TPA, karena sampah plastik ini tidak hancur, sehingga TPA kita dapat bertahan selama 4-5 tahun, kalau mulai sekarang kita mengurangi penggunaan sampah plastik,” ungkapnya.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupaya agar sampah plastik dapat ditangani secara optimal. Hal itu sesuai dengan penugasan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mengurangi pembuangan sampah plastik. Dimana, jika sampah plastik tidak ditangani dengan baik maka akan berakibat fatal bagi kesehatan dan membuat alam menjadi rusak serta akan berpengaruh bagi Pemkab Sangihe untuk menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepada Sejumlah wartawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Christofel Hangau setelah selesai upacara mengatakan, Kamis (21/6/2018). Secara vaktual sampah plastik sangat berpengaruh, jika tidak ditangani secara baik dan akan berpengaruh bagi Pemkab Sangihe untuk menyiapkam tempat pembuangan akhir (TPA) yang baru.
“Memang dari sambutan Menteri sudah jelas bahwa masalah sampah plastik selama ini belum tertangani secara optimal dan ini menjadi persoalan, sehingga kita di jajaran pemerintah yang mana sudah ada penugasan dari Menteri LHK berkewajiban untuk melakukan upaya-upaya pengurangan sampah plastik. Karena memang secara vaktual ini sangat berpengaruh bagi kita di daerah, jika sampah plastik ini tidak ditangani secara baik maka akan berujuang pada persoalan dan harus mempersiapkan lagi TPA yang baru. TPA itu cepat penuh karena sampah plastik yang notabenenya tidak dapat terurai. Sedangkan satu TPA itu harganya sekitar 18 M, mulai dari pengadaan lokasi sampai sarana,” kata Hangau.
Dejelaskanya lagi, apabila kita mengurangi sampah plastik berarti sudah mengahemat TPA, sehingga TPA dapat bertahan 4-5 tahun.
“Dengan menangani sampah plastik berarti kita sudah berhemat menggunakan TPA, karena sampah plastik ini tidak hancur, sehingga TPA kita dapat bertahan selama 4-5 tahun, kalau mulai sekarang kita mengurangi penggunaan sampah plastik,” ungkapnya.
(Christian Abdul)