Siau – Sejumlah keberhasilan kepemimpinan Toni Supit sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro patut diajungi jempol. Terutama dibidang pemerintahan lebih khusus dalam pengelolaan keuangan dengan mampu merubah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sejak tahun 2008, 2009, 2010 dan tahun 2011.
Kemudian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2012 dan menjadi daerah percontohan percepatan pemberantasan Korupsi di Sulut.
Melalui pelayanan publik yang maksimal sehingga Pemprov Sulut memberikan penghargaan sebagai daerah dengan kualitas pelayanan terbaik. Begitu halnya dengan meraih piala Adhi Karya Bakti Praja sebagai terbaik pertama lomba Desa Tingkat Nasional, yang diraih Kampung Makalehi.
“Berbagai keberhasilan yang dibuktikan dengan penghargaan selama saya pimpin Sitaro 5 tahun ini, karena saya mendapat dukungan yang sunggu luar biasa dari masyarakt Siau, Tagulandang, biaro. Dan para pegawai-pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Sitaro yang memiliki kualitas dan kompetensi dalam membantu saya,” tegasnya.
Ditambahkanya pula, sebagai seorang pemimpin harus mampu peduli dengan kesejahteraan dari pegawainya sendiri. Terdorong itulah sehingga tambahan penghasilan ke semua pegawai secara proporsional dilakukan.
“Semua keberhasilan yang sudah diperoleh selama 5 tahun ini, adalah bukti kecintaan saya sebagai putra daerah untuk membangun Sitaro yang sejahtera dan berdaya saing,” kuncinya.(*/gun)

so iko dpa lia ni petarung dp bacarita omong kosong sasaja…dia cuma mulut besar tanpa data yg real
@petarung.di bebali cman 120 orng pendukung tonsu bersih.890 orang pendukung salera dan 35 orang msih mengambang,saya ada data jmlah pemilih di kelurahan bebali dan saya sudah surfai dan saya sdah lihat fakta di bebali salera unggul 80%.klu cman mu harapkan ngoni pe tim sukses ivon gunena,piet tantu.rusli unsong,lurah bebali dang seklur bebali.drang itu nda ada pengaruh di kel bebali,yg mendukung pa dorang cman drang pe keluarga trang so total samua itu 120 orang,begitu juga di setiap kampung di sitaro ini kami sdah ada data sperti data yg saya punya.jdi buat petarung jangan asal2 ba bibir klu tidak ada data yg real.
hehehe…petarung memang bogo-bogo, dia selalu bilang dia jamin 100%, omong besar dia padahal nintaw dp kenyataan di lapangan.
Di Tarorane Siska pe kelurahan pasti juga kalah TELAK, bisa cek langsung di lapangan, BRAVO SALERA….
Sp mulai ba propaganda petarung… nda ngaruh ngana p komen itu..
Info saja sedangkan di bebali kampungnya piet kuera,salera pasti kalah dan itu kita JAMIN 100 persen,bisa cek langsung di lapangan,BRAVO PDIP….
Sayang salera.. kalo baku adu argument deng petarung.. palingang jawaban petarung cuma
. Open house doi oto.. wkwkwkwk. Bogp bogp mang bogo bogo..
Kalo ada bukti silakan LAPOR einstein,kita juga ada daftar kalo sama deng ngana bilang.kalo opa winsu jago kiapa dapa opini TIDAK WAJAR dari BPK????kita lihat kalo tommy jacobus dan welly sambalao mo datang,kalo nyanda jangan banya alasan ok????kita mo lia dan tunggu kalo dorang 2 datang
@Sayang Salera, ko tonsu tantu menghindar spy yg bajawab yg jago. Bgmn lei kalo ibu siksa, eh ibu siska kote, jadi Wakil bupati, kong dia diinterogasi secara langsung bgmn kang kia2 klo torang bayangkan? Falao stou kang!
@ko petarung, nanti ko lia jo pertunjukan terakhir SALERA di Ondong Siau. Dan tunggu hari H 5 Juni 2013. Hidup SALERA! Tuhan Yesus memberkatimu!
@petarung
Reinol Tumbio pindah ke Pdip krna dy tdak mau merusak hubngan kekeluargaan.krna kakak dri reinol dri partai PAN,partai pendukung Pdip.
Bpak sagune,pindah krna di bayar 100 juta oleh toni siput dan di janjikan proyek.dan anak laki2nya yg menjadi kabag ortal di. Pemkab sitaro di janjikan akan di angkat menjadi Kapala dinas.saya tau semua ini karna anaknya sendiri yg menjelaskan kpada saya,dan saya masih ada hubungan keluarga dengan bpak sagune.
Trus bpak tommy yakobus dan welly sambalao,mereka kmbali ke jkrta krna meraka msih ada urusan di sana,pada tnggal 1 kmpanye terakhis salera di ondong mreka brdua akan kembali lagi.
@ petarung,saya ingin skali beradu argumentasi dengan anda scra 4 mata,atw bila perlu saya undang media agar bisa di publikasikan.saya tunggu anda di dinas PPKAD sitaro,jika anda benar2 pintar dan anda pendukung setia toni supit anda pasti datang kbtulan saya skrang sdang brada di kantor.
Qt pe penjelasan panjang spnya ngoni pendukung tonsu boleh mengarti,….opini BPK ini bkan skedar kerja toni supit melainkan semua pimpinan SKPD,sekda dan semua asisten.qt mu tnya pa ngana petarung,Wktu pemeriksaan BPK.toni supit ada di siau,….???
Nyada ada ksiang sekda yg mendampingi tim BPK.dan sekda itu adalah anak didik dri Bu winsu salindeho…..spya nn tau itu….!!!
Petarung nyanda mangarti..dia cuma tau ba hitung doi di laci..
buat Toni Sipit kalau lagi baca beritamanado.com
soal loe nagih pungli ke kontraktor 12%
jangan kuatir bro @Toni
gw punya 3 saksi yang udah gw verifikasi dan siap untuk hadir jika diundang KPK dan Kejaksaan…
mereka adalah kontraktor yang dipalak fee itu dan harus menyetor atau membayar pungutan 12%…padahal mereka merasa bahwa perusahaan mereka berhak untuk memenangkan tender tanpa harus membayar pungutan…
karena dokumen perusahaan mereka paling lengkap dan paling layak untuk dimenangkan…tapi tetap saja ditagih PUNGUTAN LIAR…
tapi gw masih menahan data itu hingga lewat pilkada Sitaro…
jika Toni lengser…gw anggap kemudaratan itu juga berakhir di Sitaro…
tapi kalau Toni memaksakan uangnya untuk ‘membeli’ suara rakyat Sitaro seperti yang terjadi di Sangihe…
gw janji dan gw pastikan…dalam jangka waktu 1 bulan sesudah pilkada loe Toni…udah ada dibalik JERUJI KPK…
karena Kontraktor TIDAK MENYOGOK melainkan DITAGIH PEMBAYARAN 12%
itu bukan hanya KORUPSI…
melainkan PEMERASAN…PENIPUAN…PREMANISME…
loe tahu bukti gw..??? si kontraktor memotret DAFTAR TAGIHAN PUNGLI menggunakan handphone…katanya ia berpura-pura menelepon didepan daftar itu dan ia mengarahkan kamera HPnya ke daftar yang terekam dengan sempurna…
berita nda btul
Ngana pe penjelasan so talalu panjang,cuma mo tanya kalo opa winsu jago kiapa dang sampe 7x berturut2 sangihe dapat opini TIDAK WAJAR dari BPK????dan sekedar info for samua semua org2 yg mendukung salera satu per satu mulai meninggalkan di mulai dari bendahara golkar reinol tumbio,penasehat golkar sagune,tommy jacobus yg so ke jakarta,dan terakhir welly sambalao yg sdh ke jakarta karena sdh melihat keadaan salera tdk mampu melawan kekuatan PDIP.ini semua bukti yg tdk terbantahkan.mo alasan apa lagi ini tim salera????
So bca to apa tu opini BPK,jdi opini BPK bukan sebagai tolak ukur di suatu pemerintahan atw kabupaten untuk bebas dri korupsi.untuk laporan keuangan kan bisa di buat ramalan cuaca atw di kong kalikong….!!!
pembaca berita manado yg setia ini yg di maksud dngan opini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)dan Apakah dengan opini WTP berarti tidak ada korupsi?
Masyarakat sering bertanya, mengapa pada kementerian
tertentu terjadi korupsi padahal laporan keuangannya
memperoleh opini WTP dari BPK. Demikian pula, opini
WTP dari BPK sering dijadikan tameng oleh pihak tertentu
yang menyatakan bahwa di kementerian atau lembaganya
tidak mungkin ada korupsi karena BPK memberikan opini
WTP atas laporan keuangannya.
BPK perlu menjelaskan kepada masyarakat atau para
pemilik kepentingan (stakeholders). Dalam menjalankan
tugasnya, ada tiga jenis pemeriksaan yang dilaksanakan
oleh BPK. Yaitu, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan
kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ketiga
jenis pemeriksaan ini tidak bertujuan secara khusus untuk
mendeteksi adanya korupsi.
Pemeriksaan keuangan dimaksudkan untuk memberikan
opini apakah laporan keuangan sudah disajikan secara
wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
(SAP). Sementara, pemeriksaan kinerja dimaksudkan
untuk menilai apakah pelaksanaan suatu program atau
kegiatan entitas sudah ekonomis, efisien, dan efektif.
Sedang, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT)
adalah pemeriksaan selain dua jenis tersebut, termasuk
disini adalah pemeriksaan investigatif untuk mengungkap
adanya kecurangan (fraud) atau korupsi, pemeriksaan
lingkungan, pemeriksaan atas pengendalian intern, dan
lain-lain.
BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP/ unqualified opinion), Wajar
Dengan Pengecualian (WDP/Qualified opinion), Tidak
Memberikan Pendapat (TMT/ Disclaimer opinion) dan
Tidak Wajar (TW/Adverse opinion).
Opini WTP diberikan dengan kriteria: sistem pengendalian
internal memadai dan tidak ada salah saji yang material
atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan
laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai
dengan SAP.
Opini WDP diberikan dengan kriteria: sistem pengendalian
internal memadai, namun terdapat salah saji yang material
pada beberapa pos laporan keuangan. Laporan keuangan
dengan opini WDP dapat diandalkan, tetapi pemilik
kepentingan harus memperhatikan beberapa
permasalahan yang diungkapkan auditor atas pos yang
dikecualikan tersebut agar tidak mengalami kekeliruan
dalam pengambilan keputusan.
Opini TMP diberikan apabila terdapat suatu nilai yang
secara material tidak dapat diyakini auditor karena ada
pembatasan lingkup pemeriksaan oleh manajemen
sehingga auditor tidak cukup bukti dan atau sistem
pengendalian intern yang sangat lemah. Dalam kondisi
demikian auditor tidak dapat menilai kewajaran laporan
keuangan. Misalnya, auditor tidak diperbolehkan meminta
data-data terkait penjualan atau aktiva tetap, sehingga
tidak dapat mengetahui berapa jumlah penjualan dan
pengadaan aktiva tetapnya, serta apakah sudah dicatat
dengan benar sesuai dengan SAP. Dalam hal ini auditor
tidak bisa memberikan penilaian apakah laporan keuangan
WTP, WDP, atau TW.
Adapun opini TW diberikan jika system pengendalian
internal tidak memadai dan terdapat salah saji pada
banyak pos laporan keuangan yang material. Dengan
demikian secara keseluruhan laporan keuangan tidak
disajikan secara wajar sesuai dengan SAP.
Keempat jenis opini yang bisa diberikan oleh BPK tersebut
dasar pertimbangan utamanya adalah kewajaran penyajian
pos-pos laporan keuangan sesuai dengan SAP. Kewajaran
disini bukan berarti kebenaran atas suatu transaksi. Opini
atas laporan keuangan tidak mendasarkan kepada apakah
pada entitas tertentu terdapat korupsi atau tidak.
Jika misalnya dalam pemeriksaan ditemukan proses
pengadaan barang atau jasa yang menyimpang dari
ketentuan, namun secara keuangan sudah dilaporkan
sesuai dengan SAP, maka laporan keuangan bisa
memperoleh opini WTP. Misalnya, entitas membeli mobil
seharga Rp10 miliar, sesuai aturan harus dilaksanakan
secara tender, namun entitas tersebut melakukan
penunjukan langsung, jelas ini menyalahi aturan. Dalam
laporan keuangan, entitas melaporkan pembelian mobil
tersebut senilai Rp10 miliar, kemudian mencatat mobil
tersebut dalam pos aktiva tetap. Penyajian laporan
keuangan oleh entitas atas pembelian mobil tersebut
sudah sesuai dengan SAP meskipun proses
pengadaannya tidak sesuai dengan aturan.
Untuk menilai apakah pembelian mobil tersebut sudah
ekonomis, efisien, dan efektif, BPK bisa melakukan
pemeriksaan kinerja. Jika dari pemeriksaan keuangan BPK
sudah melihat ada indikasi penyimpangan terhadap aturan,
BPK juga bisa melakukan pemeriksaan investigatif untuk
menilai apakah ada korupsi disitu.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa opini WTP
tidak menjamin bahwa pada entitas yang bersangkutan
tidak ada korupsi. Karena pemeriksaan laporan keuangan
tidak ditujukan secara khusus untuk mendeteksi adanya
korupsi. Namun demikian, BPK wajib mengungkapkan
apabila menemukan ketidakpatuhan atau ketidakpatutan
baik yang berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap
opini atas laporan keuangan.
Wajar Tanpa Pengecualian bukan berarti Tanpa Korupsi, Itu hanya masalah administrasi
Adooo so bahaya ni.. berita.. mar biar jo.. tapi ingat.. keberhasilan yang ngoni tulis tidak ada yang menyentu masyarakat. ( pasti ada yg mo bantah bilang keberhasilan pemvangunan infrastruktur)