Tomohon, BeritaManado.com — Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, memaparkan secara garis besar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, di Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (27/9/2021).
Adapun yang dipaparkan ialah, Pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp658.364.614.314. (enam ratus lima puluh delapan milyar tiga ratus enam puluh empat juta enam ratus empat belas ribu tiga ratus empat belas rupiah).
Dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp58.201.462.624. (lima puluh delapan milyar dua ratus satu juta empat ratus enam puluh dua ribu enam ratus dua puluh empat rupiah);
2. Pendapatan transfer sebesar Rp593.465.951.690. (lima ratus sembilan puluh tiga milyar empat ratus enam puluh lima juta sembilan ratus lima puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh rupiah);
3. Sedangkan pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp6.697.200.000. (enam milyar enam ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah);
Selanjutnya rencana belanja daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, dialokasikan sebesar Rp767.644.119.433. (tujuh ratus enam puluh tujuh milyar enam ratus empat puluh empat juta seratus sembilan belas ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah);
Rincian belanja daerah yang dialokasikan pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini terdiri atas :
1. Belanja operasi sebesar Rp578.468.879.250. (lima ratus tujuh puluh delapan milyar empat ratus enam puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah);
2. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp177.175.244.340. (seratus tujuh puluh tujuh milyar seratus tujuh puluh lima juta dua ratus empat puluh empat ribu tiga ratus empat puluh rupiah);
3. Belanja tidak terduga sebesar Rp11.999.995.843. (sebelas milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus empat puluh tiga rupiah);
Mencermati pengalokasian proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini didapati bahwa selisih antara pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan defisit sebesar Rp109.279.505.119 (seratus sembilan milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus lima ribu seratus sembilan belas rupiah).
Selanjutnya komponen pembiayaan daerah secara rinci kami sampaikan sebagai berikut:
1. Penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp113.279.505.119. (seratus tiga belas milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus lima ribu seratus sembilan belas rupiah), adapun penerimaan pembiayaan ini bersumber dari dana pinjaman PEN dan perhitungan SILPA tahun anggaran sebelumnya;
2. Pengeluaran pembiayaan yang diperuntukan untuk penyertaan modal daerah kepada PT Banksulutgo dialokasikan sebesar Rp4.000.000.000. (empat milyar rupiah);
Sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp109.279.505.119, (seratus sembilan milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus lima ribu seratus sembilan belas rupiah) untuk menutupi angka defisit yang didapati dari selisih pendapatan daerah dibandingkan dengan pengalokasian belanja daerah.
“Demikian pengantar saya mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 pemerintah Kota Tomohon dan selanjutnya kami harapkan DPRD Kota Tomohon untuk dapat mengagendakan tahapan pembahasan terlebih diharapkan akhirnya mendapat persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah yang kami ajukan ini,” ujar Senduk.
Lanjutnya, semoga semua menjaga kebersamaan dan sinergitas dalam menjalankan seluruh tugas pekerjaan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon tercinta ini, sehingga Kota Tomohon semakin maju dan sejahtera sesuai harapan bersama.
“Tuhan memberkati masyarakat Kota Tomohon, Tuhan memberkati kita sekalian,” tutup Senduk.
Hadir Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Djemmy Sundah, didampingi Walil, Jhonny Runtuwene.
(Dedy Dagomes)