• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Mitra

Ini Pesan I Wayan Eka Miartha Bagi Kumtua di Mitra

by Jenly Wenur
Rabu, 17 Juni 2020, 23:09 pm
in Mitra
  • 21shares
Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miartha saat memberi materi bagi kumtua se-Kabupaten Mitra.

Ratahan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel I Wayan Eka Miartha mengingatkan agar dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes), para hukum tua di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) selalu mengikuti ketentuan yang ada.

Hal ini dikatakannya dalam teleconference bersama dengan jajaran Pemkab Mitra, dalam hal ini Wakil Bupati (Wabup) Jesaja J O Legi, didampingi Sekda David Lalandos, Asisten I Jani Rolos, dan Asisten III Frits Mokorimban, serta Dinas PMD Royke Lumingas, dan Kaban BKPSDM Marie Makalow yang juga sebagai Inspektur Mitra, serta camat dan kumtua se-kabupaten.

Dalam kegiatan evaluasi penyaluran BLT dandes Kabupaten Mitra ini, dirinya mengingatkan tiga pesan pokok, di antaranya agar lebih baik sengsara membawa nikmat, daripada nikmat membawa sengsara.

“Mari kita kelola dan salurkan bantuan ini dengan baik agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Lebih baik sengsara di awal nikmat di akhir, daripada sebaliknya,” ungkap I Wayan Eka Miartha, Rabu (17/6/2020).

BERITA TERKAIT:

Kupinang Kau dengan Restorative Justice: Kisah Cinta OP dan MB Disatukan di Kejari Minsel

Kajari Minsel Ungkap Kunci Sukses Hukum Tua Kelola Dana Desa

Dirinya mengingatkan bahwa ketentuan dalam penyaluran BLT dandes sudah dikeluarkan dengan jelas oleh pemerintah pusat sehingga dirinya meminta agar kumtua menghindari segala potensi terjadinya penyimpangan.

“Ada berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi terjadi, di antaranya pemotongan atau pungutan liar dalam penyaluran BLT, penyalahgunaan kewenangan, serta penyaluran yang tidak tepat sasaran,” pungkasnya.

Hal ini dikatakannya untuk menghindarkan para kumtua dari sanksi hukum karena kesalahan dalam penyaluran BLT dandes yang tidak benar.

“Kalau terjadi operasi tangkap tangan (OTT), maka aparat penegak hukum (APH) tidak akan lagi berkoordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Jadi konsekuensinya akan ada sanksi hukum,” tutupnya.

(***/Jenly Wenur)




Berita Terpopuler

  • Sidang Gugatan Wenny Lumentut: Fakta Persidangan Untungkan Penggugat
  • Lantik Pengurus KNPI Minut, Begini Pesan Rio Dondokambey
  • Sandiaga Uno Dukung Bitung Sebagai Kota Gastronomy UNESCO
  • Alamak! Perempuan Sekamar Bareng Wakil Bupati, Ternyata Ibu Kabid Cantik Dona Lulusan IPDN
  • Resmob Delta Polresta Manado dan BPOM Ringkus Pengedar 10.000 Butir Obat Keras Ilegal Senilai Ratusan Juta
  • Maju Caleg, Pemilik Slogan MASBRO Banjir Dukungan
  • CATATAN RUBEN SAERANG: Warga Buta Hati atau Survei Rekayasa?
  • Ricuh 2 Kelompok Pemuda di Kafe RnB Megamas Berujung Penikaman
  • Pdt Lucky Rumopa: Jangan Memprovokasi dan Menyalahkan Gereja

Berita Terbaru

  • Franky Wongkar Bawa Bantuan Untuk Pasutri Renta dan Kurang Mampu di Uwuran Dua Minggu, 28 Mei 2023, 21:29
  • Kisah Penantian Nenek Jima Jemaah Haji Berusia Se-abad Asal Sulawesi Utara, Tak Pernah Tinggalkan Sholat 5 Waktu Minggu, 28 Mei 2023, 20:23
  • Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun Minggu, 28 Mei 2023, 20:13
  • Perjuangan Sri Wahyuni Sediakan Akses Keuangan Formal di Kampung Nelayan Minggu, 28 Mei 2023, 20:00
  • Ricuh 2 Kelompok Pemuda di Kafe RnB Megamas Berujung Penikaman Minggu, 28 Mei 2023, 18:17
  • Alamak! Perempuan Sekamar Bareng Wakil Bupati, Ternyata Ibu Kabid Cantik Dona Lulusan IPDN Minggu, 28 Mei 2023, 17:32
  • SMRC: Memasuki 2023, Efek Kinerja Joko Widodo Berdampak Positif pada Prabowo Subianto Minggu, 28 Mei 2023, 17:11
  • Catatan Dino Gobel: Pariwisata Sulut Terus Menggeliat Minggu, 28 Mei 2023, 16:58
  • Ronald Lumbuun: Meskipun Ayah dan Ibu Meninggalkan, Tuhan Menyambutmu Minggu, 28 Mei 2023, 16:02
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 21shares
Tags: BLT Dandes MitraI Wayan Eka MiarthaKejari Minselpemkab mitra

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.