Minsel, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Minahasa Selatan (Minsel) terus tancap gas menangani perkara dugaan korupsi di tahun politik 2024.
Hingga Bulan Agustus 2024, tercatat total sudah ada sembilan orang yang menjadi terdakwa.
“Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari Minsel Tahun 2024 dengan total empat perkara dan ada sembilan orang menjadi terdakwa,” ungkap Christian Singal SH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Minsel.
“Dan total kerugian negara yang ditangani adalah senilai Rp.7.702.991.401,01,” katanya lagi kepada wartawan Beritamanado.com, beberapa waktu lalu
Keseriusan menangani perkara Tindak Pidana Korupsi, telah membuat Kejari Minsel pada tahun 2023 mendapat peringkat pertama untuk penanganan perkara Tipikor Kejaksaan Negeri se-Sulut.
“Harapan saya, untuk tidak main-main dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara,” pesannya.
TamuraWatung