Kota Manado

Ini Pernyataan Zulkifli Hasan Soal Nasib PAN di Manado

muswil pan

Manado – Partai Amanat Nasional (PAN) terancam tidak ikut serta dalam Pilkada Manado dikarenakan calon yang diusungnya bersama Golkar yakni Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud yang juga ketua DPD PAN Manado dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Manado.

Penetapan TMS tersebut, meski digugurkan secara hukum oleh PTTUN Makassar, namun kembali dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA), sebagaimana yang dinyatakan juru bicara MA bahwa kasasi yang diajukan KPU Manado atas putusan PTTUN Makassar telah diterima.

Akan hal itu, ketua DPP PAN Zulkifli Hasan saat ditemui usai pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) IV DPW PAN Sulut di Hotel Sintesa Peninsula, Sabtu (16/1/16), memberikan tanggapannya.

“Sampai hari ini kami belum menerima salinan putusannya. Kalau sudah ada, pastinya kami harus mempelajari dulu,” kata Zulkifli.

Lebih lanjut dikatakan ketua MPR RI ini bahwa, pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya, setelah menerima dan mempelajari salinan putusan MA tersebut.

“Kalau sudah dipelajari, kami akan mengambil sikap atas putusan MA. Jadi, kami menunggu saja salinan itu dulu, baru kami bisa menyampaikan langkah apa yang akan kami ambil selanjutnya,” tegasnya. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara