Manado – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap Pemilu 17 April 2019 mendatang berlangsung tertib dan bebas pelanggaran.
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, mengingatkan beberapa daerah potensi masalah diantaranya Tikela secara administratif berada di Kabupaten Minahasa berbatasan dengan Kota Manado. Juga Lapas Malendeng dan warga Philipina-Sangihe (Pisang) atau Sangihe-Philipina (Sapi).
“Contoh di Tikela warga masih pegang KTP Manado. Kemudian Lapas Malendeng di wilayah Minahasa lalu keliru masuk Manado. Sementara untuk pemilih Pisang atau Sapi sudah teratasi banyak masuk WNI,” jelas Malonda pada Workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 di Hotel Quality Manado, Kamis (21/2/2019) lalu.
Herwyn Malonda juga mengingatkan soal pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak di area terlarang seperti halaman sekolah, rumah ibadah dan instansi pemerintah.
“APK salah satu bagian kampanye Pemilu. Lalu Bawaslu lakukan penertiban dapat keberatan Caleg. Pemasangan baliho di halaman atau kebun harus mengantongi izin. Sementara iklan di media massa nanti mulai 21 Maret 2019,” tandas Malonda.
(JerryPalohoon)