Berita Utama

Ini Penjelasan Pertanggung Jawaban Gubernur Terhadap Dua Ranperda pada Paripurna DPRD Provinsi Sulut

Lanjut Steven dalam penyertaan modal kepada PT Jamkrida Sulut merupakan langkah yang strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor keuangan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

“Dalam rangka meningkatkan peran PT Jamkrida Sulut sebagai lembaga penjaminan kredit yang handal dan berkompeten, kami berencana untuk menyuntikkan modal ke dalam perusahaan ini,” terang Steven.

Dia menuturkan bahwa, tujuan utamanya adalah untuk memberikan dorongan dan dukungan finansial yang lebih kuat kepada perusahaan ini, sehingga dapat berperan lebih aktif dalam mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah di Sulut.

Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam
menggerakkan roda ekonomi daerah. Namun, seringkali mereka menghadapi kesulitan dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.

PT Jamkrida Sulut memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kredit dan memfasilitasi akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang dengan melakukan penyertaan modal ke PT Jamkrida Sulut.

Melalui PT Jamkrida, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus positif bagi iklim investasi di daerah sehingga dapat menarik lebih banyak investasi yang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.

“Kami telah melakukan kajian dan evaluasi yang komprehensif terkait Ranperda ini, termasuk analisis keuangan dan risiko yang terkait. Kami yakin bahwa penyertaan modal ini akan memberikan hasil yang positif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi
PT Jamkrida Sulut dan masyarakat Sulut secara keseluruhan,” tegas Steven.

Wakil Gubernur juga optimis bahwa, dalam pelaksanaan Ranperda tersebut, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara