
Manado, BeritaManado.com — Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey, menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda pertanggung jawaban APBD 2022 dan Ranperda PT Jamkrida.
Steven nengungkapkan, pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang ditetapkan
“Kami telah memprioritaskan penggunaan anggaran membuat kegiatan yang kontribusi terhadap pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wakil Gubernur Senin, (3/7/2023) pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda pertanggung jawaban APBD 2022.
Melalui APBD tahun 2022 pihaknya telah mengalokasikan dana untuk membangun sektir strategis yakni peningkatan infrastruktur, kesehatan pendidikan, pertanian, pariwisata, serta sektor ekonomi lainnya.
“Serta memberikan perhatian khusus terhadap pengentasan kemiskinan dan perlindungan kerja,” sambung Steven.
Pendapatan daerah tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp3.726.578.804.936 atau 95,65% dari anggaran Rp3.896.225.159.207.
“Untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp 3.858.758.102.783 atau 92,59% dari anggaran Rp 4.167.727.804.692” tambah Steven.
Steven mengungkapkan, berbagai program dan proyek yang dijalankan dengan dana APBD tahun 2022 telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulut.
“Dalam kurun waktu tersebut, kami berhasil meningkatkan kualitas infrastruktur, memperluas akses layanan pendidikan dan kesehatan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelas Steven.
Pemerintah Provinsi Sulut juga telah melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran demi memastikan akuntabilitas yang tinggi.
“Peran dan kontribusi DPRD Provinsi Sulut dalam melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan,” ucap Steven.
Melalui berbagai masukan dan saran bernilai konstruktif yang diberikan oleh DPRD, sangat berarti bagi kami dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah sehingga, pemerintah Provinsi Sulut mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang kesembilan kalinya, secara berturut-turut.
“Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan menjaga transparansi dalam pengelolaan dana publik. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik, khususnya melalui kesempatan ini terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 untuk segera dirampungkan dan ditetapkan bersama,” tegas Steven.
Penjelasan Gubernur trntang Ranperda PT Jamkrida.
Ranperda Penyertaan modal kepada PT Jamkrida Sulut, menjadi sebuah pembahasan yang cukup alot untuk dibahas dan ditetapkan.
Menurut Steven, hal itu dikarenakan setiap butir regulasi peraturannya harus dipersiapkan secara matang dan detail.
“Jangan ada yang saling merugikan. Sehingga dalam pelaksanaan di lapangan, PT Jamkrida Sulut mampu menjawab sinergitas dan amanah yang diberikan Pemprov untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah,” ucap Steven.
