Ratahan – Seluruh perangkat desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diingatkan untuk tidak mengabaikan tugas berjaga di Pos COVID-19 yang ada di desa masing-masing.
Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mitra, Arnold Mokosolang, usai beberapa hari melakukan pemantauan di Pos COVID-19.
Sebab menurutnya, hal ini wajib dan ada konsekuensi yang menanti jika perangkat malas, apalagi lalai melaksanakan tugas tersebut.
“Jika nanti saya dapati ada yang malas, apalagi lalai maka insentif perangkat desa tidak akan saya usulkan, bahkan perangkat tersebut akan saya ganti,” tegas Arnold Mokosolang.
Adapun pemberlakuan Pos COVID-19 sendiri memang merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten, guna melakukan pengetatan dan pengawasan arus keluar masuk warga, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Oleh sebab itu, untuk memberikan kenyamanan bagi mereka yang melakukan penjagaan di Pos COVID-19, dirinya menegaskan agar para hukum tua menata pos tersebut dengan baik.
“Hukum tua juga harusnya menata Pos COVID-19 sebaik mungkin agar mereka yang bertugas nyaman. Jangan kamar mandi justru lebih bagus dari pos yang ada,” pungkas Arnold Mokosolang.
Dirinya juga menambahkan, pos juga harusnya berada di lokasi yang strategis dan tidak tersembunyi, serta betul-betul digunakan untuk pos penjagaan.
“Nanti kita akan buat lomba Pos COVID agar bisa menstimulus setiap desa dalam memaksimalkan fungsi pos tersebut,” tutupnya.
(Jenly Wenur)