
BeritaManado – Keseriusan Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Bastiaan menghadirkan layanan publik yang responsif berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, menuai simpati masyarakat.
Belum sebulan menyabet Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) Tahun 2017, Call Centre Manado Siaga 112 yang dilaunching Rabu, 6 Desember 2017 lalu, telah mendapat pengakuan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagai Kota Penyelenggara.
Kota Manado sebagai satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa, yang menjadi penyelenggara layanan call center 112.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian Erwin Kontu menyampaikan apresiasi terhadap Kementerian Kominfo khususnya Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pemberdayaan Informatika (PPI) yang telah memberikan sertifikasi kepada Kota Manado sebagai penyelenggara layanan nomor darurat Call Center 112.
“Inisiatif Call Center 112 sebenarnya lahir sejak awal kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pasca pelantikan Mei 2016 lalu. Dalam kegiatan Rakorev Baseline Kepemimpinan Juni 2016, Wali Kota Vicky Lumentut menugaskan Wakil Wali Kota Mor Bastiaan mempersiapkan hadirnya sebuah unit pengembangan layanan publik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi,” kata Erwin Kontu.
Lebih lanjut Erwin Kontu mengatakan Call Center Manado Siaga 112 merupakan usaha Pemerintah Kota Manado dalam mengantisipasi semua permasalahan kota yang bersifat darurat, untuk segera bergerak cepat dalam proses penanggulangan suatu kejadian.
“Layanan Call Center Manado Siaga 112 sekarang ini dapat diakses masyarakat secara gratis bahkan tanpa SIM Card sekalipun, dengan tujuan mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat untuk kebakaran, penanggulangan bencana, ambulans medis, gangguan keamanan, kecelakaan, dan kasus kegawatdaruratan lainnya,” pungkas mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Unsrat ini.
(Michael Cilo)
