Manado – Berdasarkan aturan terbaru tahun ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Manado telah menetapkan 7 daerah pemilihan baru (Dapil), lengkap dengan pembagian kuota kursi masing-masing.
“Masing-masing Dapil antara 5 hingga 7 kursi, tapi ada juga yang 4,” sebut Ketua KPUD Manado, Conny Palar, Selasa (26/2) malam kepada BeritaManado.com.
Kuota kursi yang disampaikan KPUD sebagai berikut:
1. Dapil Malalayang: 6 Kursi
2. Dapil Sario-Wenang: 5 kursi
3. Dapil Wanea: 7 Kursi
4. Dapil Tikala-Paal 2: 6 kursi
5. Dapil Singkil: 4 kursi
6. Dapil Mapanget: 5 kursi
7. Dapil Tuminting, Bunaken, Bunaken Pulau: 7 kursi.
(alf)
Manado – Berdasarkan aturan terbaru tahun ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Manado telah menetapkan 7 daerah pemilihan baru (Dapil), lengkap dengan pembagian kuota kursi masing-masing.
“Masing-masing Dapil antara 5 hingga 7 kursi, tapi ada juga yang 4,” sebut Ketua KPUD Manado, Conny Palar, Selasa (26/2) malam kepada BeritaManado.com.
Kuota kursi yang disampaikan KPUD sebagai berikut:
1. Dapil Malalayang: 6 Kursi
2. Dapil Sario-Wenang: 5 kursi
3. Dapil Wanea: 7 Kursi
4. Dapil Tikala-Paal 2: 6 kursi
5. Dapil Singkil: 4 kursi
6. Dapil Mapanget: 5 kursi
7. Dapil Tuminting, Bunaken, Bunaken Pulau: 7 kursi.
(alf)