Kota Manado

Terungkap… Banyak Pemilih Menggunakan Identitas Orang Lain Saat Mencoblos

Manado – Saksi paslon nomor urut 1 membeberkan adanya indikasi pelanggaran Pilkada dimana temuan mereka dalam C7 atau daftar hadir pengguna hak pilih terdapat pemilih yang tidak dapat diidentifikasi di Kelurahan Pakowa dan ditemukan adanya beberapa oknum melakukan pencoblosan dengan menggunakan identitas orang lain.

Penyampaian temuan yang dibeberakan saksi Paslon urut 1 tersebut, dibantah PPK.

Dengan alasan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada sejumlah warga yang namanya disebutkan oleh saksi paslon nomor urut 1 bahwa mereka tidak melakukan pemilihan di Kelurahan Pakowa.

Akan hal itu, Paslon nomor urut 1, Vecky Gandey menyatakan bahwa, dengan adanya pengakuan dari beberapa nama warga bahwa mereka tidak memilih, tapi namanya tercantum dalam C7, merupakan bukti sebuah pelanggaran Pilkada.

Ketika dimintai tanggapan Panwaslu Manado, melalui komisioner Conny Palar menegaskan bahwa apa yang disampaikan saksi Paslon nomor urut 1 dan klarifikasi dari PKK menjadi sebuah catatan Panwaslu.

“Pertanyaan kami, mengapa PKK tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwascam yang saat pleno di tingkat kecamatan terungkap banyak pelanggaran yang memenuhi unsur dilakukannya PSU sebagaimana rekomendasi Panwascam. Jadi kami tegaskan disini, seluruh penyampaian saksi dan PPK telah menjadi catatan kami,” tegas Palar.

Sementara itu, KPU Manado melalui komisioner Eugenius Paransi menyatakan bahwa alasan pihaknya tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwascam dikarenakan beberapa hal.

“Hampir semua rekomendasi minta PSU. Tapi rekomendasi itu perlu dikaji. Khususnya untuk rekom dari Panwascam Wanea, dipertanyakan keabsahan dari rekom tersebut, karena tidak di cap dan menggunakan kop Panwas,” ungkap Paransi.

Atas keabsahan rekom tersebut, Panwascam Wanea mengajukan alasannya mengapa rekomendasi yang mereka ajukan ke PPK, karena faktor ketergesa-gesaan.

“Kami akui itu karena insidentil. Karena kami buru-buru dengan batas waktu yang diberikan kepada kami sangat sempit. Tapi secara iniatif, kami menulis tangan rekomendasinya,” tutur Panwascam Wanea. (leriandokambey)

2 tanggapan untuk “Terungkap… Banyak Pemilih Menggunakan Identitas Orang Lain Saat Mencoblos”

  1. Terungkap adalah adanya pemilih yang menggunakan nama orang lain…
     
    namun yang tak terungkap adalah…siapa pilihan mereka…
    jadi pasangan mana yang dirugikan tak diketahui…
     
    jadi pelanggaran ini merupakan kesalahan administratif di TPS…sehingga sanksinya adalah PSU di TPS tersebut…atau di kelurahan jika terjadi di semua TPS atau di tingkat kecamatan jika terjadi di semua kelurahan…
     
    Jika mencurigai walikota incumbent…kenyataannya saat ini pemerintahan dijalankan oleh PJS yang merupakan pejabat yang ditunjuk oleh penguasa yang berbeda partai…

  2. Kalau ada pemilih siluman, itu kemungkinan di mobilisasi oleh tim atau salah satu kandidat untuk memenangkan kandidat tersebut dalam pilwako dan apabila benar – benar ditemukan pemilih siluman, itu nyata adalah sebuah pelanggaran dalam pilwako dan sepanjang bisa dibuktikan, sebenarnya demi untuk menegakkan kebenaran seharusnya KPU menindak lanjuti laporan dan rekomendasi PSU dari panwascam wanea, tidak perlu seakan – akan melempar bola ke panwascam wanea tentang aturan/mekanisme pelaporan karena semua itu semata mata faktor insidential dan memang perlu dilaporkan serta bisa dibuktikan akan hal adanya temuan pemilih siluman dikecamatan wanea. KPU manado kenapa tidak ditindak lanjuti? Apakah dikecamatan wanea pemenangnya adalah GSVL MOR? atau KPU Manado “So Maso Angin Stow…” For KPU MANADO: kalau ada pemilih siluman dan tindak kecurangan di kecamatan wanea sebaiknya PSU jo kecamatan Wanea karena jelas di Kecamatan Wanea ada kecurangan,salah satunya pemilih siluman yg telah nyata menguntungkan kandidat yang lain dan merugikan kandidat lain. Pihak GSVL MOR kalu memang berani melihat kebenaran terungkap di kecamatan wanea, musti berani terima usulan Panwascam Wanea For PSU Kecamatan Wanea…

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara