
Pengecatan rumah warga oleh Vano Sumilat dan P2K Desa Tempok
Penulis: Frangki Wullur | Tompaso
Calon Hukum Tua Desa Tempok Nomor Urut 1 Vano Sumilat menunjukkan kerja nyata untuk masyarakat.
Tanpa mendahului proses dan hasil Pemilihan Hukum Tua Desa Tempok, Vano Sumilat telah melakukan tiga gebrakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com, Rabu (13/5/2026), kontribusi nyata yang telah dan sedang dijalankan Vano Sumilat yaitu pengecatan rumah, pembuatan pagar rumah dan pembuatan WC warga.
Vano Sumilat sendiri saat di hubungi BeritaManado.com, mengatakan bahwa membangun desa itu milik semua orang.
Artinya siapa saja bisa membangun, entah itu menggunakan dana pribadi maupun digalang secara bersama warga desa yang bersangkutan.

Pembuatan pagar rumah oleh pendukung Vano Sumilat
Dalam hal ini, Vano Sumilat tidak berbicara tentang dana pribadi ataupun yang dikumpulkan secara swadaya, tetapi sebuah gerakan bersama masyarakat untuk membangun desa.
“Yang terpenting bagi saya adalah apa yang kita anggap baik untuk masyarakat, maka lakukan itu dengan suasana hati yang tulus dan riang gembira,” ungkap Vano Sumilat.
Ia menambahkan, bahwa pembangunan yang dilakukan secara swadaya ataupun dari program pemerintah tujuannya sama yaitu untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya merindukan masyarakat Desa Tempok menikmati hasil pembangunan, baik saat ini maupun yang akan datang,” harapnya.
Adapun pekerjaan pembuatan pagar rumah, pengecatan rumah serta pembuatan WC warga, didukung penuh oleh komunitas Penggerak Pemuda Kreatif (P2K) Desa Tempok yang dipimpin Roin Saroinsong.
