Ratahan – Menjelang Tahun Baru 2021, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap, meminta warga untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan apa yang diputuskan oleh Gugus Tugas Kabupaten Mitra, berkaitan dengan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19.
Dikatakannya, dirinya berharap agar saat buka tahun, warga tetap menaati Protokol Kesehatan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pesta kembang api dan konvoi roda dua maupun roda empat.
“Jangan ada yang melanggar Maklumat Kapolri dan keputusan Gugus Tugas Kabupaten Mitra. Ingat, jauhi kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Kalau ada yang melanggar, Pak Kapolres dan Dandim, serta jajarannya silakan bubarkan dan tangkap,” tegas James Sumendap.
Sebab menurutnya, tahun Masehi tidak akan pernah habis selama Tuhan berkenan sehingga dirinya meminta warga menunda perayaan Tahun Baru 2021 karena masih ada tahun 2022 dan seterusnya.
“Mari kita jaga kesehatan, perkuat diri dan iman kita. Nanti malam mulai Pukul 08.00 Wita, semua kegiatan usaha, baik warung, toko, serta tempat hiburan akan ditertibkan dan ditutup,” pungkas James Sumendap.
Dirinya kemudian mengajak seluruh aparat hukum, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta seluruh camat dan hukum tua/lurah untuk bersama-sama menjaga dan mendukung upaya memutus mata rantai COVID-19.
Diketahui, jelang pisah tahun ini, Satgas COVID-19 Mitra telah mengeluarkan surat edaran Nomor 50/Satgas-Covid19/2020 tanggal 31 Desember 2020, terkait larangan melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan, serta imbauan agar ibadah perpisahan tahun masih dilakukan secara live streaming atau pengeras suara.
(Jenly Wenur)