
Bitung, Beritamanado.com – Larangan berkumpul di tengah wabah virus corona atau covid-19 tidak diidahkan bagi sejumlah anak muda di Kota Bitung.
Buktinya, hampir setiap malam jajaran Polres Bitung yang rutin menggelar patroli bersama TNI di tengah wabah covid-19 selalu mendapati sekolompok anak muda berkumpul di sejumlah lokasi.
BACA JUGA:
Ini Bukti Kapolres Bitung Serius Cegah Virus Corona
Dan, Sabtu (02/05/2020) malam, patroli Sat Sabhara, Tim Jalak dan Tim Tarsius kembali mendapati puluhan anak muda berkumpul berpesta Miras, menghirup lem eha-bond dan membawa senjata tajam serta keluyuran.
Dari informasi, sejumlah personil Sat Sabhara yang ttergabung dalam Patroli Garnisun mengamankan tujuh orang pemuda yang sedang pesta Miras di salah satu kos-kosan di wilayah Mangga Dua Kecamatan Girian.
Ketujuh pemuda ini kemudian digiring ke Mako Polres Bitung untuk di data dan diberi pembinaan serta sosialisasi larangan berkumpul di tengah wabah covid-19.
Ditempat terpisah, Tim Jalak II menerima informasi keributan dengan menggunakan senjata tajam di Perum Bhayangkara Kelurahan Wangurer Utara yang dilakukan seorang pemuda inisila AK (18).
AK sendiri usai membuat keributan langsung melarikan diri dan berhasil ditangkap di jalan tol serta diserahkan ke Polsek Maesa untuk diproses.
Tim Jalak II juga mengamankan dua anak muda yang sedang nongkrong disamping Pangkalan Ojek Perum Pertamina dengan melakukan pemeriksaan badan serta bagasi kendaraan.
Saat pemeriksaan, ditemukan satu kaleng lem eha-bond dan alat kontrasepsi dari salah satu anak mada yakni RK (16) wara Perum Aer Ujang Kelurahan Girian Permai Kecamtan Girian.
Tak lama berselang, Tim Jalak II dipimpin Kanit Dalmas, Ipda Doly Irawan mendatangi lokasi penganiayaan dengan Sajam di Kompleks SMP 12 Kelurahan Wangurer Barat dan melakukan pencarian pelaku.
Di lokasi itu berkumpul sejumlah pemuda dan Tim Jalak II langsung melakukan pemeriksaan badan dan meminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Tim Jalak memeriksa sejumlah pengendara roda dua di jalan 46 dan berhasil menemukan satu botol cap tikus yang diisi dalam kemasan plastik oleh seorang pemuda.
Pemuda itu kemudian diberi tindakan fisik untuk efek jerah agar tidak lagi mengkonsumsi Miras serta himbauan tetap berada di rumah untuk memutus rantai wabah covid-19.
Tim Jalak juga membubarkan dan memberikan hibauan terhadap kerumunan anak muda di Lorong Bakasang Kelurahan Girian Bawah agar tetap diam dirumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Juga Tim Jalak memberikan himbauan terhadap masyarakat Kelurahan Girian Bawah agar tetap di rumah saja dan menggunakan masker agar terhindar dari penularan covid-19.
Selain Tim Jalak, Tim Tarsius juga membubarkan sekelompok anak muda yang masih berkumpul di tengah wabah covid-19 serta memberikan arahan kepada sejumlah pemuda yang melakukan penjagaan di kompleks perumahan.
