Amurang, BeritaManado — Jelang masa pungut, hitung dan rekap suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) besok, semua berharap bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
Pernyataan tersebut diungkapkan Dr Fanley Pangemanan pengamat politik Sulawesi Utara (Sulut), saat dihubungi BeritaManado.com, pada Selasa (16/4/2019).
“Betapa pun jajaran penyelenggara Pemilu telah bekerja maksimal namun beberapa hal krusial agak nampak di pelupuk mata,” kata Fanley Pangemanan, yang juga Dosen di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Dijelaskannya, beberapa hal yang mesti diantisipasi pihak penyelenggara adalah, pertama kekurangan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Persoalan ini biasanya terjadi karena kelirunya petugas melakukan pengepakan berdasarkan data dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujar Fanley Pangemanan.
Dirinya berpendapat, penyebab dari masalah di atas sangat manusiawi. Karena saking bertumpuknya pekerjaan berakibat pada petugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kekurangan jam istirahat/tidur. Daya tahan tubuh dan konsentrasi mereka akan kurang fokus.
“Kedua, molornya waktu pecoblosan. Pelaksanaan pendaftaran pemilih tidak akan bermasalah, sebab waktunya dari Jam 07.00 Wita hingga 13.00 Wita. Potensi permasalahannya adalah masa pencoblosan,” tukas Fanley Pangemanan.
Dijelaskannya, memang waktunya dari jam 7 sampai selesai. Namun penting untuk dipahami oleh penyelenggara bahwa pastikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menguasai pekerjaannya.
“KPPS yang mengerti tugasnya, akan mengantisipasi proses coblos tak memakan waktu. Hendaknya sebelum pemilih masuk ruang bilik pungut suara, petugas harus menyampaikan teknis dan cara yang tepat. Agar pemilih dapat memanfaatkan waktu dengan baik tanpa memakan waktu,” jelas Fanley Pangemanan.
Fanley Pangemanan menambahkan, potensi surat suara rusak bisa menjadi penyebab lainnya. Penyelenggara mestinya mengantisipasi agar hal ini jangan terjadi.
“Yang harus diperhatikan adalah menyampaikan kepada pemilih agar surat suara terbuka secara benar. Pastikan partai, nomor urut dan nama caleg yang dicoblos. Lalu, sasaran tersebut ditaruh ke alas bantal yang disediakan. Kemudian mencobols dengan media paku yang ada,” terang Fanley Pangemanan.
Fanley Pangemanan yang adalah mantan Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengatakan, belajar dari pengalaman pada Pemilu dan Pilkada sebelumny. Banyaknya surat suara rusak, karena surat suara tidak pada posisi yang benar kemudian dicoblos. Sehingga coblosannya merobek dan melampaui garis kolom milik caleg yang dimaksud.
“Persoalan teknis ini, baiknya dicermati pula oleh saksi dan Pengawas TPS jangan sampai dikala penghitungan terabaikan,” pungkas Fanley Pangemanan.
(TamuraWatung)