Minsel, BeritaManado.com – Perayaan Pengucapan Syukur yang sudah menjadi tradisi masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada setiap tahun terus dilakukan.
Namum sejak dari tahun 2020 sampai pada tahun ini perayaannya sangat berbeda dari tahun sebelumnya.
Alasannya dikarenakan pandemi Covid-19 yang tak kunjung henti melanda dunia ini, sehingga tradisi silahturahmi yang dikenal dengan “Pasiar” antar saudara dan kerabat tidak lagi perbolehkan pemerintah.
Hal itu terlihat dengan keluarnya surat edaran Bupati Minsel tentang Pengucapan Syukur Kabupaten Minsel Tahun 2021 Nomor:381/BMS-Bg.Pm/VII-2021.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kabupaten Minsel telah menetapakan hari Pengucupan Syukur pada tanggal 11 Juli 2021 namun diubah menjadi hari Minggu 26 September 2021 sesuai dengan surat edaran tersebut.
Bupati Minsel Franky Wongkar akhirnya menjelaskan alasan diubahnya hari pengucapan syukur Minsel.
“Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Sulut pada tanggal 28 Juni 2021 dan kesepakatan bersama denganTokoh Agama, BKSAUA dan Forkopimda Minsel melalui rapat koordinasi pada tanggal 1 Juli 2021,” tutur Franky Wongkar.
Dalam surat edaran tersebut Franky Wongkar juga menekankan saat perayaan pengucapan syukur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni menerapkan 5M diantaranya :
- Mengunakan masker,
- Mencuci tangan/Hand Sanitizer,
- Menjaga jarak,
- Menhindari kerumunan dan
- Mengurasi Mobilitas
(RonaldKalalo)