
Bitung – Lima mobil dinas staf khusus Pemkot, Senin (25/8/2014) lalu resmi ditarik untuk dipergunakan anggota DPRD Kota Bitung. Penarikan mobil dinas itu kata Kabid Barang Milik Daerah Pemkot Bitung, Denny Mantow sesuai dengan aturan karena saat ini tak ada lagi jabatan staf khusus.
“Dalam aturan kepegawaian tak ada jabatan atau istilah staf khusus karena kini sebutan itu telah diganti dengan sebutan staf diperbantukan yang jabatannya setara dengan staf biasa,” kata Mantow, Rabu (27/8/2014).
Ditambah lagi, kata dia, penarikan mobil dinas itu untuk menghindari temuan BPK karena dalam aturan staf biasa tak berhak untuk mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. “Untuk menghindari temuan makanya mobil dinas itu kita tarik jangan sampai jadi temuan BPK dikemudian hari,” katanya.
Ia juga mengatakan, ketika diberitahukan akan ditarik, kelima staf khusus itu tak keberatan dan langsung menyerahkan mobil jenis Suzuki R3 yang selama ini mereka gunakan. “Setelah ditarik kita serahkan ke Bagian Umum untuk diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)