Tomohon — Pihak karyawan pendukung dr Ramon Amiman akhirnya memilih untuk melakukan demonstrasi di depan kantor Sinode GMIM.
Demo ini berlangsung dengan damai pada Jumat (4/2/2022) lalu.
Menariknya dalam demo tersebut terlihat berkibarnya bendera Serikat Buruh Sejahterah Indonesia (SBSI).
Ketua FSBSI Kota Tomohon, Yongki Sumual, mengatakan kehadiran SBSI itu lebih pada keberpihakan terhadap para Karyawan RSU GMIM Bethesda sebagai anggota SBSI yang tergabung dalam Komisariat RSU Bethesda FSBSI Kota Tomohon.
“(K)SBSI Sulut dan (F)SBSI Tomohon dalam hal ini menjalankan amanat peraturan perundangan terkait berserikat, sehingga tidak boleh semena-mena terhadap seluruh karyawan RSU Bethesda yang nota bene anggota Serikat Buruh,” ujarnya.
Lanjut Sumual, buruh harus memperoleh cukup perlindungan terhadap tindakan-tindakan diskriminasi dari oknum maupun kelompok anti serikat buruh, berkaitan dengan pekerjaan mereka.
“Apalagi memaksa buruh untuk bergabung atau melepaskan keanggotaannya, memberhentikan, atau merugikan buruh berdasarkan keanggotaannya baik dalam Serikat Buruh maupun Serikat Pekerja karena turut serta dalam aktivitas serikat yang dilindungi undang-undang,” katanya.
Karena menurutnya, Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan, menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
“Dengan demikian hak pekerja atau buruh untuk bebas berserikat dijamin oleh konstitusi,” pungkasnya.
(Dedy Dagomes)