Amurang, BeritaManado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) telah membentuk Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengadakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Minsel tahun 2017.
Melalui surat nomor 001/PANSEL/JPTP/II-2017, Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Minsel adalah sesuai UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong adalah:
1. Dinas Kesehatan
2. Dinas Sosial
3. Dinas Perhubungan
4. Satuan Polisi Pamong Praja
5. Dinas Pariwisata
6. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
7. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
9. Dinas Lingkungan Hidup
10. Dinas Perdagangan
11. Dinas Kelautan dan Perikanan
12. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
13. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
14. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Panitia Seleksi secara terbuka ini diketuai oleh Sekdakab Minsel, Drs. Danny H. Rindengan, MSi. Sedangkan sejumlah syarat sudah ditempelkan diberbahai tempat dan telah dibuka pendaftaran ganya untuk PNS dimulai tanggal 2 sampai 17 April 2017 dan suratnya dialamatkan ke Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Minsel.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) telah membentuk Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengadakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Minsel tahun 2017.
Melalui surat nomor 001/PANSEL/JPTP/II-2017, Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Minsel adalah sesuai UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong adalah:
1. Dinas Kesehatan
2. Dinas Sosial
3. Dinas Perhubungan
4. Satuan Polisi Pamong Praja
5. Dinas Pariwisata
6. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
7. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
9. Dinas Lingkungan Hidup
10. Dinas Perdagangan
11. Dinas Kelautan dan Perikanan
12. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
13. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
14. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Panitia Seleksi secara terbuka ini diketuai oleh Sekdakab Minsel, Drs. Danny H. Rindengan, MSi. Sedangkan sejumlah syarat sudah ditempelkan diberbahai tempat dan telah dibuka pendaftaran ganya untuk PNS dimulai tanggal 2 sampai 17 April 2017 dan suratnya dialamatkan ke Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Minsel.(TamuraWatung)